SEORANG PELAJAR DITEMUKAN GANTUNG DIRI DI KAMARNYA SENDIRI

Kodi-SJ……….. Masyarakat  Kampung Padede Manu Desa Bukambero Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur dikagetkan dengan adanya berita anak remaja yang gantung diri di kamar (rumah korban), Kamis (17/6/21).

Kapolsek Kodi Utara, Ipda Daniel T. Ndoen (kanan depan) langsung menuju TKP usai mendapat laporan dari warga masyarakat

Korban bunuh diri adalah Marselinus Rabenak (16) pelajar SMA Alfonsus Waitabula, yang ditemukan gantung diri di kamarnya oleh kakaknya Paulina Ima Kini sekitar pukul 10.00 Wita setempat.

Kapolsek Kodi Utara Ipda Daniel Thimotius Ndoen yang dihubungi media via telepon membenarkan adanya kasus bunuh diri di wilayahnya.

Kata Ipda Daniel berdasarkan keterangan saksi Paulina Ina Kini di lapangan, pada pukul 09.00 Wita korban bersama orang tua korban Martinus Maha Ndenya pergi  ke pasar untuk membeli bahan pangan. Sepulang dari pasar sekitar pukul 10.00 wita,  korban  Marselinus Rabenak langsung menuju rumahnya dan menutup seluruh pintu dan jendela lalu mengurung diri didalam kamar.

Perilaku tersebut tidak dihiraukan oleh kakak korban (saksi) Paulina Ima Kini karena dianggap adiknya adalah tipikal orang pendiam dan sangat tertutup. Setelah keluarga selesai makan siang kakak korban (saksi) Paulina Ima Kini mengecek korban untuk menyuruh korban makan,  namun saat kakak korban (saksi) masuk kedalam kamar, dirinya mendapati korban sudah dalam posisi tergantung di atap rumah didalam kamar korban.

Melihat kejadian tersebut kakak korban (saksi) Paulina Ima Kini langsung berteriak memanggil ibu korban Paulina Pati Bebe dan memanggil tetangga yang berada disekitar rumah korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada Plt.  Desa Bukambero dan juga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Kodi Utara.

Baca Juga :   Desa Wee Londa Desa Terbaik Dalam Pelayanan Publik

Menerima Laporan tersebut pada pukul 11.00 Wita Kapolsek Kodi Utara bersama anggota jaga,  anggota piket intel polres Sumba Barat Daya (SBD) tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP serta melakukan olah TKP. Adapun saksi-saksi yang diambil keterangannya adalah Paulina Ima Kini,  24 tahun, Selfianus Rabenak (saudara Kandung)  24 tahun, Hermanus Hina Kali, Umur 32 Tahun, Ambrosius Tari Dendi, 37 tahun, Yonas Pati Kapala, 48 tahun, dan Timoteus Tota Kali, 21 tahun.

Kapolsek Kodi Utara menjelaskan menurut keterangan dari saksi bahwa pada pukul 09.00 Wita korban bersama orang tua korban Martinus Maha Ndenya menuju ke pasar untuk membeli bahan pangan. Sepulang dari pasar sekitar pukul 10.00 wita korban  Marselinus Rabenak langsung menuju rumahnya dan menutup seluruh pintu dan jendela lalu mengurung diri didalam kamar,  perilaku tersebut tidak dihiraukan oleh kakak korban (saksi) Paulina Ima Kini karena dianggap adiknya adalah tipikal orang pendiam dan sangat tertutup.

Setelah keluarga selesai makan siang Kakak korban (saksi) Paulina Ima Kini mengecek korban untuk menyuruh korban makan namun saat kakak korban (saksi) masuk kedalam kamar  dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung di atap rumah didalam kamar korban. Melihat kejadian tersebut kakak korban (saksi) Paulina Ima Kini langsung berteriak memanggil ibu korban Paulina Pati Bebe dan memanggil tetangga yang berada di sekitar rumah korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada PLT desa Bukambero dan juga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Kodi Utara.

Kapolsek Kodi Utara, Ipda Daniel Thimotius Ndoen

“Menerima Laporan tersebut,  pada pukul 11.00 bersama  anggota jaga bersama anggota piket intel Polres SBD kami langsung menuju TKD dan langsung mengamankan TKP serta melakukan olah TKP” ungkap Ipda Daniel.

Baca Juga :   PERANGKAT DESA SEGEL KANTOR DESA WAIPADDI

Lebih lanjut mantan Plt Kasat Narkoba Polres SBD ini menuturkan pada pukul 12.00 Wita,  dr. Sri Marnita Siagian dari Puskesmas Billacenge melakukan pemeriksaan fisik dan  menemukan adanya bekas ikatan (selendang/kain) pada leher korban, adanya cairan putih sejenis air mani pada bagian kelamin dan adanya kotoran (feses) pada bagian anus korban.

Sedangkan Barang Bukti yang ditemukan di TKP 1 (satu) lembar selendang warna ungu garis merah, hujau dan orange, 1 (satu) lembar celana pendek jeans warna silver dan terdapat saku pada bagian samping kiri dan kanan, saku bagian depan kiri dan kanan dan 1 (satu) lembar celana dalam warna biru kombinasi tulisan basketball, NBA, Bali, Dask dan gambar bola basket.

Pada kesempatan itu Kapolsek Kodi Utara didampingi Kasat Tahti Ipda Andreas Rehi Kaka bersama Plt.  Desa Bukambero Gerhardus Mete menyampaikan agar keluarga bisa menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut dan tidak menaruh curiga pada siapapun dan menjaga situasi kambtibmas.

“Pihak keluarga Martinus Maha Ndenya (bapak kandung korban) menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan tidak akan melakukan penuntutan atau apapun kepada pihak lain” kata Ipda Daniel. *** (Octa/002-21),-