Komisi C DPRD SBD Lakukan Sidak di Proyek Irigasi Loko Lekku

Wewewa-SJ………… Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Komisi C melakukan inspekssi mendadak (Sidak) di proyek Irigasi Loko Lekku desa Wee Wulla kecamatan Wewewa Selatan Kabupaten SBD Nusa Tenggara Timur, Selasa (13/4/21), setelah memperoleh informasi pengerjaan proyek irigasinya  MANGKRAK.

(ki ke ka) Kepala Desa Wee Wulla Yulius Magho Naga, Kadis PUPR Wilhelmus Woda Lado, Ketua Komis C DPRD SBD, Hery Pemudadi

Turut hadir mendampingi Komisi C Hery Pemudadi, Wakil Ketua II DPRD/SBD, Maximus Kaka, anggota Komis C  Thomas Tanggu Dendo, Thobias Dowa Lelu, Alfons Yamba Kodi, Yohanis Zogara, Siprianus Leha, Oktavianus Ndari,   kepala dinas PUPR,  Wilhelmus W. Lado, PPK Oktavianus Dapat Loka, direktur CV. Bebek Putih Hendra Kepala Desa Wee Wulla Yulius Magho Naga, dan beberapa awak media yang ikut meliput.

Ketua Komisi C Hery Pemudadi bersama anggota turun ke lokasi melihat langsung kondisi pekerjaan  yang sempat tertunda akibat hujan yang berkepanjangan.  Dari hasil pantauan ditegaskan agar kontraktor melanjutkan pekerjaan  sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Secara umum Komisi C  menegaskan agar kontraktor bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan proyek irigasi tersebut. Ada 18 meter pekerjaan yang belum diselesaikan, sehingga kontraktor CV Bebek Putih diminta untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut keadaan cuaca memungkinkan.

“Lama waktu pengerjaannya 2 minggu untuk melanjutkan 18 meter yang belum selesai ini, waktu belum bisa ditentukan menunggu cuaca benar-benar bagus baru dikerjakan. Jika sudah sampai di holl terakhir, airnya dites dulu, dan informasikan ke DPRD agar kita juga ikut menghadiri dan menyaksikan” ungkap ketua komisi.

Direktur Bebek Putih,  Hendra mengatakan dirinya siap menyelesaikan pengerjaan proyek irigasi tersebut yang masih sisa 18 meter.

Baca Juga :   Sejumlah OKP SBD Galang Dana Untuk Korban Banjir

“Kami akan bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tersebut, seharusnya Desember 2020 yang lalu sudah selesai tetapi karena tingginya curah hujan sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jika cuaca sudah memungkinkan kami minta waktu 2 minggu untuk menyelesaikan tanggung jawab kami” ujar Hendra.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Wilhelmus W. Lado dalam penyampaiannya menegaskan Pemerintah SBD (Dinas PUPR) secara tegas akan memberi sanksi bagi kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaannya.

Untuk masalah pengerjaan irigasi Loko Lekku, dirinya memahami tingginya curah hujan sejak Desember lalu hingga saat ini yang menjadi pekerjaan kontraktor terganggu. Tetapi karena sudah melewati batas waktu penyelesaian pekerjaan dirinya sudah memberi sanksi dengan menahan anggaran sebesar 10% dari dana pengerjaan irigasi tersebut.

“Kita tegas dalam hal ini, karena pekerjaan belum selesai kita tahan dana proyek sebesar 10% (sekitar 90an juta Rupiah). Ini akan menjadi jaminan kita jika kontraktor tidak mau menyelesaikan pekerjaan tersebut. Proyek pekerjaan ini belum di PHO khan atau serah terima tahap pertama” jelasnya.

Lebih lanjut Willy menambahkan memberi apresiasi atas adanya sidak DPRD SBD dalam pekerjaan proyek irigasi ini, sehingga Komisi C bisa melihat sendiri kondisi yang ada di lapangan dengan adanya curah hujan yang tinggi yang menyebabkan longsor.

“Kami berterima kasih Komisi C lakukan pengawasan untuk pekerjaan poryek ini, sehingga bisa mengikuti dan mengetahui suitasi lapangan dan memberikan kritik saran demi lancarnya pengerjaan proyek irigasi Loko Lekku tersebut” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi C, Hery Pemudadi yang dihubungi media ini disela-sela kegiatan sidak mengatakan memerintahkan kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan setelah cuaca mendukung (cerah) untuk menyelesaikan pekerjaan.

“Pada saat cuaca bagus agar kontraktor menyelesaikan pekerjaannya, karena kondisi seperti ini adalah gejala alam yang tidak bisa dibendung, lalu yang kedua pada saat penutupan terakhir holl nanti, kita diundang untuk menyaksikan air jalan atau tidak. Kita mau memastikan air bisa sampai di area persawahan” ungkapnya.

Baca Juga :   LAUNCHING MOTOR LISTRIK GESITS DI SBD

Hery juga mengatakan  pekerjaan proyek irigasi ini seperti dalam pemberitaan sebelumnya oleh beberapa media tidak disebut mangkrak, karena sanksi administrasi berjalan dan adanya wujud tanggung jawab kontraktor.

Wakil Ketua II DPRD SBD, Maximus Kaka (kiri) bersama media Kominfo SBD.

“Saya pikir  ini bukan mangkrak karena sanksi administrasi oleh Pemerintah berjalan, selain  itu wujud tanggung jawab dari kontraktor ada, buktinya peralatan masih ada di lapangan” pungkasnya. *** (EBuga/010-21),-