Tambolaka-SJ…….Monitoring Control for Prevention (MCP) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terendah di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). SBD berada diurutan ke-22 dengan capaian aksi Pencegahan Korupsi tahun 2020 hanya sebesar 6,90%.
Menanggapi capaian kasi pencegahan korupsi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PMPTSPTKT), Enos Eka Dede, S.Sos yang ditemui media usai Rapat Koordinasi Percepatan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi bersama Inpektorat NTT, di kantor Inspektorat SBD, Kamis (18/2/21) mengatakan ada banyak kendala yang dihadapi oleh sejumlah OPD di SBD. Dirinya menyambut baik adanya rapat koordinasi Inpektorat mengenai MCP ini.
“Bagus, membuat kita terevaluasi, kita bisa mengevaluasi masing-maisng program, sehingga seluruh kegiatan dilaksanakan secara terarah” tuturnya.
Lebih lanjut Enos menjelaskan contohnya macam saya, memang banyak hal yang belum dibenahi, sehingga menjadi terkendala untuk masuk kepada apa yang menjadi harapan dari sisi pelayanan public terpadu.
“Kami belum punya gedung, sarana gedung itu yang paling mendukung apakah kita sudah berjalan sesuai dengan perencanaan atau tidak” jelasnya.
Kata Enos Eka Dede, menyangkut pelayanan publik yang sifatnya transparansi dan akuntabel, nanti akan ada evaluasi dari masyarakat itu sendiri. Jadi kita juga nanti akan memberi kesempatan pada publik, untuk memberi penilaian pada pelayanan publik.
“Khusus untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kita mengamali kendala. Kita sudah berkomitmen tadi untuk menindaklanjuti sesuai dengan 8 indikator yang disampaikan tadi oleh Inspektorat Provinsi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Inspektorat SBD, Thefilus Natara, ST., bahwa kendala yang dihadapi oleh SBD adalah keterbatasan gedung kantor, SDM dan Anggaran bagi OPD.
Dirinya berharap kedepan Inspektorat sudah bisa memiliki gedung kantor sendiri dan mendapat tambahan tenaga, karena hingga saat tenaga auditor yang dimiliki oleh Inspektorat hanya 7 orang.
“Kalau sudah ada kantor sendiri kita bisa menatanya menjadi lebih baik, kalau tambah tenaga tanpa ruangan mau ditaruh dimana. Jika itu sudah bisa terellisasi kami akan berusaha meningkatkan kinerja Inspektorat” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan dengan jumlah sekolah, desa/keluarahan dan SKPD yang ada sudah mencapai ratusan banyaknya, maka membutuhkan tambahan tenaga di Inspektorat SBD.
“Menurut standar yang disampaikan oleh KPK, Inspektorat Kabupaten membutuhkan 40 auditor, sekarang ini kita hanya mempunyai 7 auditor. Bulan Maret KPK RI yaitu tim Koordinasi dan supervise akan melakukan kunjungan ke Pemda SBD sekaligus memonitor tingkat pencapaian MCP” tambahnya.
Sementara itu Auditor Madya Inpesktorat NTT, Frans Bin, SE. MM., yang menjadi narasumber dalam rapat koordinasi tersebut menjelaskan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Inspektorat Provinsi NTT untuk melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan atas capaian MCP di 22 kabupaten/kota di NTT.
Keterbatasan anggaran, keterbatasan SDM, dan keterbatasan gedung merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh SBD saat ini, maka harapan belum bisa terpenuhi 8 indikator MCP yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimaslisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
“Misalnya di Inspektorat SBD tuntutan melakukan review satuan harga, review IT, audit kepatuhan, sedangkan auditor di Inspektorat hanya 7 orang, itu sangat tidak mungkin untuk memenuhi permintaan itu, karena keterbatasan SDM” jelasnya.
Tetapi dirinya meyakini dengan adanya komitmen bersama dalam rapat koordinasi, dengan segala keterbatasan ini, OPD-OPD yang ada bisa berupaya agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. *** (002/SJ/21),-