WARGA MINTA PEMDES WESEY JANGAN DISKRIMINASI PENYALURAN BLT

Malaka SJ…. Hanya di desa Wesey, Kabupaten Malaka, NTT penyaluran dan BLT harus menjadi fokus dan perhatian serius oleh PEMDES kepada masyarakat terdampak Covid- 19. Merujuk pada regulasi Permendes bahwa penyebaran corona signifikan menjadi perhatian serius oleh PEMDES untuk salurkan bantuan melalui Dana Desa berupa uang tunai kepada masyarakat (BLT) sesuai 14 keriteria yang telah ditetapkan secara Naaional.

Mengacu pada Peraturan Menteri Desa no 6 tahun 2020 tentang bantuan covid-19, maka PEMDES perlu melakukan pendataan secara menyeluruh tanpa diskriminasi dan muatan politis.

Lain hal yang terjadi  di desa Wesey, pemdes saat melakukan pendataan dan refocosing justru menampik adanya sekat dan berujung diskriminasi bantuan langsung tunai lewat dana desa. Peristiwa ini diungkapkan oleh tokoh pemuda desa wesey Yulius Bria ketika ditemui awak media di rumahnya Kamis,  2 Juli 2020.

Menurutnya penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin dan lainnya sesuai 14 keriteria dari pemerintah pusat tidak dijalankan oleh Pemdes Wesey.

Dia menambahkan bahwa sesuai dengan aturan kependudukan mereka yang berdomisili dan sudah mengantungi dokumen kependudukan wajib untuk pemdes mengakomodir dalam segala bentuk bantuan.

”Bukan justru membuat sekat dan monoton diskriminatif dan motif politis” ungkap Yulius kepada Suara Jarmas.

Di akhir penjelasanyan Lius Bria meminta agar persoalan tentang BLT desa Wesey perlu penjelasan dan penegasan secara regulasi sehingga bisa memperoleh solusi tentang kelasifikasi siapa penduduk atau masyarakat miskin yang berhak mendapat bantuan dari dana desa itu.

ia juga meminta kepada Kepala desa wesey Darius Bria agar dapat mendengar dan memahami aspirasi dari masyarakat miskin yang tidak dihiraukan tanpa alasan.

“Mereka yang tidak terdata namun mengantongi dokumen ini adalah KK miskin yang perlu serius diperhatikan sesuai kriteria yang ada seperti orang yang kehilangan mata pencaharian, orang miskin yang belum terdata dan orang yang sudah berkeluarga agar menjadi acuan untuk menetapkan KPM dari dana desa bukan atas penatapan politis”  tutupnya. *** (Viki),-

Baca Juga :   Ronaldo Asury Minta Inspektorat & BPMD Usut Kades Raimataus