Wabup Chris Taka Serahkan Buku DHKP dan SPPT PBB P2 di Kecamatan Wewewa Timur

Wewewa-SJ……….. Wakil Bupati kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur Marthen Christian Taka, S.IP menyerahkan buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan Perdesaan (P2) kepada Camat dan Kepala Desa Wewewa Timur disaksikan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Frimery A.P.B. Keremata,S.Si., M.Si.,   dan  Kabid PBB Oktavianus T. Muda, S.Pi.

(ki ke ka) Camat Wetim, Ariyanto M. Dangga Loma, S.STP., Wabup SBD, Marthen Christian Taka, S.IP., Sekretaris Bapenda., Frimery A.P.B. Keremata, S.Si., M.Si.

Dalam laporannya  camat Wewewa Timur, Ariyanto M. Dangga Loma, S.STP mengatakan 19 desa di Wetim pada tahun 2020 yang lalu 100% membayar pajak dan berada pada urutan ke 3 se-kabupaten SBD. Untuk tahun 2021 dirinya berharap Kecamatan Wewewa Timur naik menjadi peringkat pertama.

“Oleh karena itu saya mengajak bapak ibu  Kepala Desa, Kaur dan Kepala Dusun untuk lebih giat lagi sehingga di tahun 2021 ini kita bisa mencapai peringkat I untuk pelunasan PBB di kabupaten SBD” ungkapnya.

Wabup Chris Taka (kanan) saat menyerahkan SPPT pada pemerintah Kecamatan dan Desa

Lebih lanjut Camat Wetim menyampaikan juga beberapa kendala yang dihadapi terkait SPPT yaitu obyeknya ada tetapi subyeknya tidak ada, ada pendobelan SPPT. Hal lain lagi yang terjadi adalah SPPTnya ada, orangnya ada tetapi lahannya tidak ada di desa.

“Ini yang mejadi permasalahan buat teman-teman di desa, masalah ini menjadi beban bagi pemerintah desa yang ditanggung ditahun berjalan itu. Ini juga menjadi salah satu alasan sehingga adanya keterlambatan pelunasan PBB tingkat desa” jelasnya.

  Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka  dalam arahannya sebelum membuka kegiatan dengan resmi mengatakan kegiatan sadar pajak merupakan momentum yang tepat untuk menunjukan kesadaran dan kecintaan kita membangun daerah ini.

Baca Juga :   Orientasi Konvergensi Penanganan Stunting Desa

“Seiring dengan pelimpahan kewenangan dari Pusat ke Daerah dalam pengelolaan PBB, maka PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah dengan kebijakan yang berprinsip melalui program 7 jembatan emas yang melandaskan pemerataan, berkeadilan, dan akuntabilitas” kata Chris Taka.

Lebih lanjut Wabub Chris Taka juga memberi apresiasi atas capaian ketetapan PBB P2 Kabupaten SBD mengalami peningkatan sebesar Rp.3.675.643.753,- denngan ketetapan nilai realisasi sebesar Rp.2.843.886.321,-

Dari beberapa persoalan yang  dihadapi masyarakat, maka Pemerintah mengambil langkah dan berupaya memfasilitasi penyampaian keberatan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat  terutama dalam mengajukan keberatan dan perbaikan data wajib pajak.

“Melalui kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak baik PNS, pengusaha dan tenaga kontrak agar menjadi contoh/teladan bagi masyarakat lain membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempoh” imbaunya.

Sementara itu Sekretaris Bapenda SBD, Frimery A.P.B. Keremata,S.Si., M.Si.,  menuturkan bagi kecamatan dan desa yang pembayaran PBBnya mencapai 100% sebelum 10 Agustus 2021 akan mendapat penghargaan (reword).

“4 Kecamatan yang penyetoran PBB nya mencapai 100%  sebelum 10 Agustus 2021 akan mendapat reword (penghargaan) dari Pemerintah kabupaten. Penyerahan riword akan dilaksanakan pada saat hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia” ungkapnya.

Lebih lanjut Frimery menambahkan sedangkan untuk 3 desa yang mendapat reword adalah desa dengan target sampai Rp.10.000.000,- untuk 2 desa per kecamatan. Desa dengan target Rp.10.000.000 sampai dengan Rp.40.000.000,- untuk 2 desa per kecamatan. Desa dengan target  sampai Rp.40.000.000,- ke atas untuk 2 desa per kecamatan.

“Batasan pelunasan PBB di tahun ini adalah tanggal 30 September mendatang, pembayaran pajak saat ini sudah semakin dimudahkan bisa juga lewat online, yaitu wajib pajak cukup membawa SPPT ke BPD terdekat” tutur Frimery Keremata.

Baca Juga :   Perjuangan dan Pengorbanan Nabi Ibrahim Semangat Idul Adha

Selanjutnya diskusi  dipandu oleh Kabid PBB Bapenda SBD, Oktafianus T. Muda, S.Pi yang  melakukan dialog dengan para kepala desa yang hadir mengenai tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan serta komitmen bersama menjadi warga masyarakat yang sadar pajak.

Menurut Okta terkait PBB untuk kecamatan Wewewa Timur diharapkan agar sebelum tanggal jatuh tempo sudah lunas 100%. Dirinya juga minta agar ketika ada SPPT  yang datanya belum sesuai dengan data riil di lapangan agar segera disampaikan ke Badan Pendapata.

“Jika ada SPPT yang datanya belum sesuai dengan data riil, agar segera disampaikan ke Badan Pendapatan untuk dilakukan perbaikan. Dan untuk desa-desa yang PBBnya lunas sebelum 10 Agustus 2021 akan diberikan reword” pungkasnya. *** (Octa/002-21),-