Usulan Harus Bersifat Kebutuhan Bukan Keinginan

Kawangu-SJ……….. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Tahun 2020 Tingkat Kelurahan Kawangu serta Pengukuhan Tim PPK Kelurahan Kawangu, Karang Taruna Ninda Lakahaungu, dan LPM Mbuhang Madangu dilangsungkan di Aula Kelurahan Kawangu pada 24 Januari 2019 dipantau Media ini dihadiri oleh Camat Pandawai, TP PKK Kec. Pandawai, Kapolsek Pandawai, Danranmil Pandawai, Kepala Puskesmas Kawangu, Anggota DPRD Kab. Sumba Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Kelurahan Kawangu.

“Musrembangkel adalah amanat untuk memberikan ruang bagi kita semua untuk mengusulkan program ditingkat bawah untuk disinkronkan dengan OPD terkait Kabupaten Sumba Timur dengan kriteria usulan bersifat kebutuhan bukan keinginan serta harus memiliki asas Manfaat untuk banyak orang” Tutur Lurah Kawangu, Umbu Horung Tangkoda, SE.

Umbu juga menambahkan bahwa untuk meningkatkan potensi diKawangu diperlukan daya dukung oleh mitra kerja kelurahan Kawangu yakni seperti langkah yang dudah diambil yakni pengukuhan 3 lembaga mitra yakni TP PKK Kelurahan Kawangu, Karang Taruna Ninda Lakahaungu dan LPM Mbuhang Madangu.

“Harapannya setelah MusrembangKel ini semua potensi bisa dikembangkan termasuk meningkatkan Income dan daya beli masyarakat maka dari itu semua elemen yang ada dikelurahan Kawangu harus bejerja sama untuk mencapai ini” harap Umbu yang baru menjabat sebagai Lurah Kawangu ini.(STM),-

Baca Juga :   PANASNYA PERSAINGAN PILKADES MEMAKAN KORBAN JIWA