Tambolaka-SJ………… Polres Sumba Barat Daya (SBD) akhirnya membekuk pelaku penyerangan dan pembunuhan yang terjadi di Desa Denduka Kecamatan Kodi Belaghar Kabupaten SBD, Kamis 28 Oktober 2021 yang lalu.
Polres SBD membentuk tim gabungan dalam operasi penangkapan terhadap para pelaku penyerangan dan pembunuhan. Dengan berbekal Informasi yang diperoleh dari jaringan Intelijen, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Intel Polres IPDA Furmensisus G Didong bersama Kasat Reskrim Polres IPTU Yohanes E.R Balla menyisir tempat pemukiman para pelaku yang bertampat di Kampung Walamaringa Desa Waimakaha Kecamatan Kodi Belaghar.
Dengan usaha dan kerjasama, tim gabungan Personel berhasil mengamankan 1orang yang terlibat dalam penyerangan berinisial MN pada pukul 15.00 Wita, Selasa (2/11/21).
Berdasarkan laporan dan pengakuan dari tersangka yang sudah diamankan bahwa para pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut berjumlah kurang lebih 30 orang, diantaranya terdapat 7 pelaku pembunuhan dalam penyerangan, untuk itu tim gabungan akan terus mengusut tuntas para pelaku atau tersangka guna di tindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Usai penangkapan tim gabungan kembali ke Polsek Kodi Bangedo Pukul 22.00 Wita untuk mengecek kembali kelengkapan Personel serta arahan Pimpinan untuk penindakan lebih lanjut setelah itu tim gabungan bergeser ke Mapolres berserta Pelaku Penyerangan.
Melihat dari hasil laporan yang disampaikan oleh Kasat Intel dan Kasat Reskrim, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan S.H., S.I.K., M. H. mengapresiasi usaha dan kerjasama para tim. Kapolres SBD menegaskan pelaku tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. *** (Octa/002-21),-