Suarajarmas.com – Kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu Kamis 28 September 2023 di Gollu Sapi Kecamatan Wewewa Tengah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur akhirnya mencapai titik terang dimana kedua keluarga yang bertikai bersepakat damai dan menarik laporannya di Polres SBD.
Dua keluarga yang bertikai saat itu yang berujung terjadinya aksi pemukulan oleh keluarga Erasmu Erasong Miger Nong yang akrab disapa Bapa Amos terhadap Samuel Dangga Dora alias Bapa Helmi memutuskan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi keduanya dengan secara damai.
Kedua keluarga akhirnya baik pelaku pemukulan (keluarga Erasmus Erasong Miger Nong) dan korban pemukulan (keluarga Samuel Dangga Dora) secara resmi bersama-sama menarik laporannya di Polres Sumba Barat Daya, Minggu (1/10/2023) malam. Keputusan damai tersebut tercapai setelah pihak pelaku dalam hal ini keluarga Bapa Amos melalui perwakilan keluarganya bertemu korban di kediamannya, Sabtu 30 September 2023 sore.
Kepada media ini perwakilan keluarga menyampaikan bila Bapa Amos dan keluarganya telah menyesali perbuatannya dan memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian pemukulan itu. Bahwa mereka juga telah menyadari tindakannya itu telah merusak hubungan kekeluargaan dan kekerabatan sebagaimana berlangsung selama ini. Sebab kedua keluarga tersebut masih memiliki hubungan keluargaan dekat.
Keluarga korban Bapa Helmi akhirnya menerima permohonan maaf tersebut, melalui sebuah pertimbangan yang matang. Pernyaataan Bapa Helmi dan keluarga memaafkan perbuatan para pelaku pemukulan itu dan siap berdamai dengan Bapa Amos dan keluarganya, Minggu dinyatakan pada Minggu, 1 Oktober 2023 sore.
Dipantau oleh media ini Minggu (1/10/2023) malam hari kurnag lebih pukul 20.00 Wita, kedua keluarga yang bertikai bertemu di Polres SBD dan bertemu langsung dengan Kasat Reskrim Iptu Rio Rinaldy Panggabean, S.Tr di ruang kerjanya untuk menyampaikan maksud kedatangannya.
Kepada Kasat Serse Polres SBD, perwakilan kedua keluarga itu menyampaikan bahwa kedua keluarga telah memutuskan berdamai dan mau menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Dan Kasat Serse Polres SBD menyetujuinya.
Dan akhirnya kedua keluarga tersebut mendatangani surat pernyataan kesepaktan berdamai, menarik laporannya dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan diakhiri dengan aksi saling cium menandai saling menerima dan saling memaafkan untuk kembali hidup berdampingan satu dengan lainya secara rukun dan damai.
Diperoleh informasi kejadian yang terjadi pada Kamis 28 September 2023 yang lalu, terjadi akibat adanya kesalahpahaman terkait giat sewa pembibitan babi. Keluarga korban melaporkan peristiwa pemukulan itu ke Polres SBD. Dan Polres SBD akhirnya menahan dua pelaku pemukulan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.*** (Isto/005-23).-