Jakarta-SJ………. Kejujuran Ketua Pokja Stunting NTT Sarah Lary Mboeik mengakui ke publik bahwa pelaksanaan program pencegahan stunting di NTT dengan anggaran 165 miliar oleh Organisasi Perangkat Daerah(OPD) tidak tepat sasaran dan ada yang one man show patut didukung untuk dibongkar tuntas.
Ketua Pokja Stunting NTT yang dulu dikenal garang dalam pemberantasan Korupsi wajib hukumnya sekarang untuk melaporkan Resmi Penyalahgunaan Kekuasaan dan Tindak Pidana Korupsi ke KPK RI.
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) siap mendampingi Ketua POKJA STUNTING NTT melaporkan resmi ke KPK RI disertai bukti Laporan Resmi Hasil Audit BPK RI.
Demikian disampaikan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa pada media ini Sabtu (26/3/22) di Jakarta. Gabriel mengatakan, Ibu Sarah juga bisa menjadi Whistle Blower membongkar One Man Show di NTT yang diduga kuat sangat berkuasa sehingga OPD bertekuklutut tak berdaya dalam realisasi program stunting sehingga salah sasaran.
“Terpanggil untuk mendukung Sarah Lery Mboeik, Ketua Pokja Stunting NTT yang dikenal garang membongkar kejahatan Korupsi di NTT selagi menjadi Direktur PIAR maka kami menyatakan siap mendampingi Ketua Pokja Stunting NTT melaporkan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Korupsi Berjamaah dalam penggunaan Anggaran Stunting NTT yang sudah ludes sebesar 165 miliar” ungkap Gabriel.
Gabriel menambahkan, pihaknya juga siap mendampingi Ketua Pokja Stunting NTT menjadi Whistle Blower membongkar Sosok One Man Show yang sangat berkuasa menyalahgunakan dana stunting.
“Jika Ketua Pokja Stunting NTT tidak melakukan apa-apa alias takut membongkar korupsi berjamaah Stunting di NTT senilai 165 miliar maka kami dari KOMPAK INDONESIA bersama AMMAN FLOBAMORA beserta Penggiat Anti Korupsi akan melaporkan Resmi Ketua POKJA STUNTING NTT beserta OPD terkait yang terlibat aktif dalam penggunaan dana stunting senilai 165 miliar yang tepat sasaran di NTT: jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya Kelompok Kerja (Pokja) penanganan pencegahan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui pelaksanaan program pencegahan stunting di NTT oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas teknis terkait tidak tepat sasaran. Salah satu sebabnya yaitu, karena tidak adanya komitmen OPD dan dinas teknis terkait dalam melaksanakan program sesuai rancangan tata kelola pelaksanaan program sebagaimana hasil design Pokja.
Demikian tanggapan Ketua Pokja Stunting NTT, Sarah Lary Mboik saat diwawancarai tim media Koran Timor.com di Kantor PIAR NTT pada Kamis (24/03/2022), terkait ludesnya anggaran besar Rp 165 Milyar, tetapi stunting di NTT tertinggi di Indonesia.
“Banyak program (yang dilaksanakan baik oleh OPD di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, red) tidak berbasis pada hasil ansit atau hasil analisa situasi (yang didesign Pokja, red), makanya ada temuan (BPK, red) disitu,” jelasnya.
Sara Lary Mboik menjelaskan, bahwa program PMT (pemberian makanan tambahan) yang seharusnya diberikan kepada anak balita gizi buruk, diberikan tidak tepat sasaran pada para penerima manfaat program.
“Misalnya, seharusnya diberikan kepada anak Balita, tetapi diberikan kepada anak SD atau anak SMP. Itu misalnya begitu. Kemungkinan besar seperti itu. Kemungkinan tidak tepat sasaran kepada semua anak gizi buruk,” ungkapnya.
Kemudian air bersih, lanjutnya, juga kemungkinan program tersebut tidak diberikan pada daerah lokus stunting.
“Itu temuan BPK, kita mesti akui. Dan kami sendiri (Pokja) juga temukan itu dan mempertanyakan konsistensi teman-teman (OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, red) terhadap hasil ansit itu,” kritik Sarah.
Menurutnya, program pencegahan stunting tidak tepat sasaran juga karena program tersebut tidak dilakukan dalam satu koordinasi tim kerja yang kompak dan solid. Sebaliknya, pelaksanaan program pencegahan stunting terkesan hanya monopoli orang tertentu atau one man show.
“Saya tidak bermaksud untuk mencuci tangan (terkait masalah pencegahan stunting di NTT, red), tetapi yang saya lihat adalah banyak yang masih kerja one man show. Padahal ini (stunting, red) masalah multi sektor. Gereja harus kita libatkan, masjid harus kita libatkan, lembaga adat harus kita libatkan,” jelasnya. *** (EMaN/003-22),-