Terpidana Korupsi Dana Alkes SBD Ditangkap

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Soleman Bola, S.H (kemeja putih) terpidana Andris Kuncoro (tengah) dan Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Iswan Noor, S.H

Waikabubak-SJ………Pelaku-pelaku tindak pidana korupsi mulai tidak tenang lagi saat ini, hal ini disebabkan aparat penegak hukum tidak pernah tinggal diam, buktinya terpidana korupsi Alkes Sumba Barat Daya (SBD) tahun 2014 yang lalu, pada Sabtu 28 Juli 2018 yang lalu tepatnya pukul 13.00 WIB, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang dipimpin kepala seksi tindak pidana khusus, Soleman Bola, S.H didampingi kepala seksi intelijen, Iswan Noor, .S.H berhasil menangkap terpidana tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Kabupaten SBD, Andris Kuncoro di kediamannya di Kecamatan Waru, Sidoarjo,  Jawa Timur. Saat ditangkap, terpidana tidak memberikan perlawanan.

Demikian realise  tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat sebagaimana diterima Fajar Metro melalui WA, Minggu (29/7/2018) sore. Selanjutnya pelaku diamankan sementara di Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan seterusnya, Minggu (29/7/2018) pukul 13.00 WIB, terpidana diterbangkan ke Kupang, NTT menggunakan pesawat Lion Air untuk dieksekusi di Lapas kelas IIA Kupang.

Lebih lanjut dijelaskan Andris Kuncoro merupakan terpidana perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2014 yang merugikan negara sebesar Rp 802.491.274. Mahkamah Agung dalam putusannya nomor 2129k/pid.sus/2017 tanggal 7  pebruari 2018 terhadap Andris Kuncoro, direktur  PT Kurnia Abadi Sejahtera selaku penyedia barang dan jasa dengan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan, uang pengganti sebesar Rp 544.259.937,98 subsider dua tahun penjara.

Perbuatan terpidana merugikan negara Rp 802.491.374 dikurangi penitipan uang pengganti sebesar Rp 150 jua maka sisa sebesar Rp 544.159.937,98.

Baca Juga :   Selewengkan Dana Desa, Kepala Desa Wee Baghe Dipolisikan
Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA

Atas prestasi ini, masyarakat SBD menyambut baik penangkapan yang berhasil dilakukan oleh pihak Kajari Sumba Barat. Masyarakat juga berharap kasus-kasus lain yang masih tidur agar dibongkar dan ditangkap pelaku-pelakunya.

Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), dari Jakarta memberi apresiasi pada pihak Kejaksaan Negeri Waikabubak Sumba Barat yang telah berhasil menangkap pelaku di Jawa Timur.

“Akhir-akhir ini Kejaksaan Negeri maupun  Polres Sumba Barat menunjukan prestasi yang luar biasa, kami sangat mendukung upaya-upaya pemberantasn korupsi maupun human trafficking di NTT” ungkapnya jelas.

Gaby sapaan akrab direktur PADMA ini juga berharap agar pihak Kejari Sumba Barat terus memberantas semua koruptor-koruptor di Sumba, banyaknya laporan masuk dari masyarakat mengenai penyimpangan penggunaan dana ADD, kasus Pasar Waimangura yang belum tuntas dan kasus-kasus lainnya.(OC$),-