Selewengkan Dana Desa, Kepala Desa Wee Baghe Dipolisikan

Tambolaka-SJ……….. Diduga melakukan penyelewengan dana desa, Kepala Desa Wee Baghe dilaporkan warganya di Polres Sumba Barat Daya (SBD). Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Yohanes E.R Balla mengakui adanya laporan warga masyarakat Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya terkait dugaan penyalagunaan dana desa yang dilakukan kepala desa Wee Baghe, Yulius Tamo Ama.

Demikian disampaikan pada awak media Selasa (12/4/2022) di ruang kerjanya Polres SBD, Desa Radamata Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya NTT.

“Iya laporan sudah masuk kemarin,” kata Iptu Yohanes kepada wartawan victory news.

Iptu Yohanes menyebut laporan itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya yang didahului dengan mempelajari berkas laporan tersebut.

“Kalau sudah kami akan kumpulkan bahan dan keterangan dari semua pihak terkait dalam penyelidikan kami nanti. Kalau ditemukan ada dugaan penyalagunaan tentu kami akan proses lebih lanjut,” katanya.

Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Yohanes E.R Balla

Soal adanya kemungkinan pengaduan serupa dari masyarakat di desa lain tentang penyalagunaan dana desa, dirinya menegaskan hal itu bisa saja terjadi nantinya. Namun dirinya menyerahkan semua kepada masyarakat.

“Untuk tahun 2022 ini baru desa Wee Baghe. Lainnya belum. Kalau tahun lalu lebih banyak. Bahkan ada dua desa yang sudah kami proses yakni desa Totok dan Maghu Linyo,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD SBD sekaligus Wakil Ketua Komisi A, Stefanus Sosa mengapresiasi langkah Polres SBD yang terus memproses kasus dana desa di Wilayah itu. Hal itu, ungkapnya sebagai bentuk efek jera bagi kepala desa yang ingin main-main dengan dana desa.

Khususnya untuk desa Wee Baghe, dirinya menyebut pihak DPRD telah menerima aduan dari masyarakat Desa Wee Baghe, namun pihaknya  belum melakukan uji petik terhadap laporan itu.

Baca Juga :   Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Wartawan Garda Malaka DPW PWOIN Surati POLRI

“Kami sudah terima laporan tapi belum kita lakukan uji petik. Secepatnya kami akan lakukan itu,” katanya.

Dirinya pun mendukung jika kemudian kasus Wee Baghe diproses secara hukum pasalnya selama ini telah banyak aduan soal kepala desa yang diduga melakukan penyalagunaan dana desa di desa itu.

“Kalau salah iya proses karena uang dianggarkan itu untuk membangun desa bukan memperkaya oknum tertentu. Dan kami di Komisi A sekarang tidak main-main lagi kami akan jalankan fungsi kami sebagaimana yang diamanatkan oleh UU lebih khususnya fungsi pengawasan di desa,” kata politisi Perindo SBD itu.

Sebelumnya, warga Wee Baghe,  Edmundus Bili Malo dalam keterangannya kepada sumbatimur.victorynews.id menyebut bahwa kasus ini dilaporkan karena pihak menemukan banyak penggunaan anggaran dana desa dan dana desa yang tidak tepat sasaran.

Malah diungkapkannya, temuan itu sudah ditemukan sejak tahun 2017 hingga 2021.

“Misalnya pengerjaan jalan dari Puu Maliti di tahun 2018 tidak ada pemasangan deker di sana. Begitupun jalan lainnya di tahun 2019,” katanya.

Tidak hanya jalan, diakuinya ada juga dana Bumdes yang anggarannya hingga 80 juta namun belum terealisasi.

“Belum lagi dana penerima BLT yang berjumlah 109 yang kami nilai penerimanya tidak jelas alias abal-abal. Untuk itu kami minta pihak Polres SBD bisa memproses hal ini agar ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa,” ungkapnya penuh harap. *** (Red/001-22),-