Terancam Disegel, PT Nindya Karya Sepakati Permintaan Pemuda Kobalima

Malaka-SJ…….. Utusan Pemuda Rainawe sambangi Kantor PT Nindya Karya (NK), untuk memperjuangkan permintaan para pekerja lokal yang selama ini tidak diberdayakan.

Sesuai hasil kesepakatan kemarin (red Rabu, 9/9) bersama korwil lingkungan RTP, maka hari ini (Kamis, 10/09/2020) utusan 7 orang datangi kantor PT. NK di Metamauk, Desa Alas Selatan, kecamatan Kobalima Timur, kabupaten Malaka, provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tujuan dari kedatangan mereka ini adalah untuk menanyakan dan menegaskan kepada pihak PT.NK  agar berdayakan masyarakat (tenaga loka) di wilayah setempat (Rainawe).

“Padahal lokasi proyek ini ada di wilayah kami, tapi tenaga kami tidak dipakai. Instruksi Presiden Jokowi jelas tentang pemberdayaan masyarakat. Nah kalau seperti ini pemberdayaannya seperti apa?”, ucap koordinator Dolviano Cardoso.

“Jika permintaan kami ini tidak diakomodir, maka kami akan cari turus jalan atau solusi, sampai pada tingkatan legislatif maupun eksekutif”, tambah Dolvi.

Dalam kesempatan itu mewakili masyarakat Rainawe, Dolvi menyampaikan beberapa tuntutan sesuai kesepakatan bersama masyarakat dan inti dari semua tuntutan itu adalah agar PT. NK untuk berdayakan tenaga kerja lokal, terutama buruh kasar.

Salah satu pimpinan PT. NK, Fatur pada kesempatan itu merespon baik tuntutan masyarakat dan akan mempertimbangkan bersama korwil lingukangan RTP. Fatur menyampaikan pihaknya bukan tidak mau pekerjakan tenaga lokal, tetapi pihaknya dikejar detline, karena pada tanggal 20 Desemper sudah harus PHO.

Dijelaskan Fatur, pihaknya datangkan tenaga kerja dari luar pulau NTT (Jawa) itu karena, saat ini pihaknya dikejar detline yang sudah ditentukan. Dan disampaikan pula tenaga yang didatangkan dari luar pulau NTT adalah tenaga kerja yang memiliki skill.

Hasil yang dicapai dalam rapat terbatas ini, Pihak PT. NK akan berdayakan tenaga lokal yang ada melalui 3 item kegiatan yakni Cor Sumur, Fondasi lampu dan gedung rumah genset.

Baca Juga :   Apel Perdana, VISI SEHATI Harus Terukur Di Ruang Kemanusiaan

Hadir juga dalam rapat terbatas itu, dari pihak PUPR provinsi NTT, Kapolres Kobalima dan Danramil 1605/05 Kobalima serta Pemerintah setempat (Sekertaris Camat Kobalima Timur) dan Kordinator Wilayah RTP Baltasar Manek yang menjadi pemandu rapat dalam kesempatan itu. *** (ViKi),-