Kodi-SJ……….. Tempat produksi minuman keras (Miras) jenis Peci digerebek oleh Polsek Kodi Bangedo, Selasa (26/10/21) malam hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari informen Polsek Kodi Bangedo Selasa (26/10/21) sekitar pukul 19.30 Wita, adanya tempat produksi Miras jenis Peci di Desa Leteloko, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur.
Setelah memperoleh informasi tersebut sekitar pukul 21.40 Wita, Kapolsek Kodi Bangedo Ipda Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K bersama 7 (tujuh) orang anggota berangkat menuju tempat produksi miras, di lokasi tersebut.
Polisi mendapati beberapa orang pelaku sedang memproduksi Miras tesebut. Anggota Polsek Kodi Bangedo langsung mengamankan pelaku produksi miras beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kodi Bangedo guna diperiksa selanjutnya.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, salah satu pelaku (BN) menyampaikan bahwa masih terdapat 5 tempat lagi yang memproduksi minuman keras (miras) jenis peci yang berada di Kampung Gallu Kalogho, Kampung Kalembu Wala, Kampung Bidinjo dan Kampung Waimete, Desa Leteloko, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten SBD.
Selanjutnya Kapolsek Kodi Bangedo bersama anggota mendatangi tempat-tempat tersebut dan berhasil mengamankan para pelaku berserta barang bukti, guna pemeriksaan selanjutnya.
“Pada malam ini terdapat 6 (enam) tempat yang memproduksi miras yang berhasil digrebek oleh Anggota Polsek Kodi Bangedo” ungkap Kapolsek Kodi Bangedo pada media ini.
Dirinya berharap akan dapat memberantas semua tempat produksi Miras illegal di wilayah hukum Polsek Kodi Bangedo, dan berharap agar masyarakat memberikan informasi jika mengetahui tempat-tempat produksi Miras tersebut. *** (Octa/002-21),-