TAMERA SECARA TEGAS MENOLAK TRADISI KAWIN TANGKAP

Manola-SJ…….. Sejumlah tokoh adat, tokoh pemuda,  tokoh perempuan, dan  kepala desa Tana Maringi, Ede dan Rara (TAMERA) Kecamatan Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara tegas menyatakan sikap menolak adanya  praktek kawin tangkap atau kawin culik.

(ki ke ka) Kapolsek Tena Teke, Iptu I. Gde Iluyana, Camat Wewewa Selatan Charles Ndapa Tondo, S.Kom dan tokoh adat TAMERA

Demikian pernyataan sikap TAMERA yang disampaikan perwakilan tokoh adat Aste B. Malo di kantor Kecamatan  Wewewa Selatan di Manola disaksikan camat  Wewewa Selatan Charles Ndapatondo, S.Kom dan Kapolsek Tena Teke Iptu I Gde Iluyana, Rabu (16/12/20).

Pernyataan sikap para tokoh-tokoh TAMERA ini dikeluarkan usai melakukan diskusi adat  para tokoh bersama Pemerintah Kecamatan Wewewa Selatan, dengan dasar pemikiran akhir-akhir ini banyak proses adat kawin mawin yang sudah tidak sesuai lagi budaya asli Sumba.

Adapun pernyataan sikap dari para tokoh tersebut adalah Pertama, menolak dengan tegas tradisi kawin tangkap atau kawin culik untuk diterapkan di wilayah kecamatan Wewewa Selatan.  Kedua, apabila dikemudian hari ada masyarakat yang menerapkan tradisi kawin tangkap atau kawin culik di wilayah kecamatan Wewewa Selatan, maka yang bersangkutan harus dituntut sesuai hukum yang berlaku tanpa berlindung dibelakang adat isitiadat. Ketiga, pernyataan sikap ini dibuat untuk dijadikan pedoman dan meminta kepada Pemerintah Kecamatan Wewewa Selatan dan Pemerintah Desa se-kecamatan Wewewa Selatan untuk mensosialisasikan diseluruh masyarakat Wewewa Selatan serta menyampaikan pernyataan sikap ini kepada Pemerintah Kabupaten SBD.

Camat Wewewa Selatan Charles Ndapa Tondo, S.Kom yang ditemui media mengatakan dasar pemikiran dilakukan diskusi adat ini, karena akhir-akhir ini banyak proses adat kawin mawin yang sudah tidak sesuai aslinya lagi.

Baca Juga :   DANDIM 1629/SBD, PIMPIN PENERAPAN PROTKES BERSAMA SATGAS COVID-19/SBD

“Dulu nenek moyang di Wewewa Selatan, belis kalau  sudah 10 ekor hewan maka  sudah bisa pindah adat. Sebelum bicara adat pindah, bagian untuk om (loka)  tidak boleh dikasih’  tapi sekarang banyak adat yang berbeda” ungkapnya.

Charles menjelaskan dengan dasar pemikiran itu maka dirinya berinsiatif mengundang para tokoh adat untuk membicarakan adat yang sebenarnya untuk diwariskan kepada anak muda. Sehingga kedepannya adat yang sebenarnya tidak dilupakan.

Lebih lanjut Charles menuturkan ternyata kawin tangkap atau kawin culik itu sudah tradisi leluhur di kecamatan Wewewa Selatan (TAMERA). Sehingga melalui diskusi masalah adat ini, dirinya berharap adat istiadat budaya Sumba yang sebenarnya khususnya masalah kawin mawin tidak dilupakan atau diputar balikan.

Dipantau oleh media ini, para tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, camat dan Kapolsek dalam diskusi adat tersebut menggunakan pakaian adat dan secara resmi bicara di tikar adat. Diharapkan pernyataan sikap ini mendapat dukungan dan respon positif dari semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten dan masyarakat SBD. *** (002/SJ/20),-