SUMBA BARAT DAYA TELAH MEMILIKI DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA (KRB)

Selasa (17/10/2017) bertempat di aula Kantor Bupati Sumba Barat Daya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan Lokakarya dan Konsultasi Publik Finalisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dihadiri oleh kurang lebih 150 (Seratus Lima Puluh) orang peserta dari Sebelas Kecamatan, Keterwakilan 4 desa dari masing – masing kecamatan, Kepala OPD se Kabupaten Sumba Barat Daya, BMKG Waingapu, Bandar Udara, Kepolisian, Danramil dan LSM. 

Lokakarya dan Konsultasi Publik Finalisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Bapak Drs. A. Umbu Zasa, M.Si mewakili Bupati Sumba Barat Daya. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa urusan kebencanaan merupakan urusan semua elemen masyarakat, LSM, Dunia Usaha. Karena itu apa yang dilakukan BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya saat ini merupakan satu langkah maju dalam mewujudkan suatu kajian pengurangan risiko bencana yang akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan didaerah kedepan.

Ibu Silviana Fanggidae Sebagai Penasehat Teknis BPBD Provinsi NTT dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Dokumen Kajian Risiko Bencana saat ini merupakan dokumen hidup dalam artian bahwa dokumen ini akan dilakukan refisi Minimal 2 Tahun dan masa berlakunya 5 tahun kedepan hal senada juga disampaikan oleh Bapak Kristian Nggelan, SE, dan Bapak Norman Patrick L. B. Riwu Kaho, SP, M.Sc selaku Tim Ahli, karena itu segala masukan yang didapatkan dalam diskusi publik ini akan menjadi acuan dalam merefisi Dokumen KRB kearah yang lebih baik. Dalam kesempatan itu Ibu Silviana Fanggidae menyerahkan secara langsung Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya kepada Sekda Kabupaten Sumba Barat Daya Bapak Drs. A. Umbu Zasa, M.Si.
Bapak Sintus Karolus yang mewakili Kepala Pelaksana BPB Provinsi NTT dalam kesempatan itu menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya karena telah berinisiatif untuk melakukan langkah – langkah maju dalam penanganan Kebencanaan didaerah dengan mewujudkan sebuah Dokumen Kajian Risiko Bencana yang dapat berguna untuk berkelanjutan Perencanaan Pembangunan di Daerah, sebab di Probvinsi NTT BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya merupakan Kabupaten ke-8 yang telah memiliki Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).
Bapak Bonefasius Y. Semarlin, S.Pt sebagai Kabid. Pencegahan Dini dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan bahwa Kajian Risiko Bencana (KRB) merupakan suatu kebutuhan dalam penanganan Kebencanaan didaerah sehingga dengan adanya dokumen KRB dapat melakukan perencanaan – perencanaan yang persuasif dan komperhensif dalam penanganan kebencanaan dan kegiatan saat ini merupakan tindaklanjut dari setiap laporan kebencanaan yang masuk ke BPBD sehingga pada pada Tahun 2016 BPBD berinisiatif untuk memasukkan Rencana Kerja dan Program Kegiatan dan hasilnya dapat kita lihat dan manfaatkan saat ini.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya Bapak Yohanes Tende, SH menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya atas berkah penyertaan dan perlindunganNya, dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sumba Barat Daya ini dapat diselesaikan dengan baik dan memenuhi tujuan yang diharapkan.
Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sumba Barat Daya ini dihasilkan dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumba Barat Daya. Dalam pelaksanaannya, proses penyusunan dokumen ini dilakukan berpedoman pada PERKA BNPB No.4 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan PERKA BNPB No. 2 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana.
Dokumen ini berisi data dan informasi serta hasil kajian terhadap enam jenis ancaman bencana yang menunjukkan karakter masing – masing ancaman, tingkat keterpaparan penduduk serta aset dan sumber daya mereka. Lebih lanjut, dokumen ini juga memaparkan hasil kajian terhadap kapasitas dan kerentanan yang dimiliki daerah terhadap banjir, kekeringan, gempa bumi, longsor, tsunami, dan angin puting beliung di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dokumen ini seyogyanya menjadi basis data, informasi dan kajian yang dijadikan acuan untuk mengembangkan perencanaan strategis penanggulangan bencana maupun pembangunan. Dokumen ini seyogyanya menjadi dasar untuk mengembangkan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berperspektif pengurangan risiko bencana. Oleh karena itu, dokumen ini tidak saja untuk dimanfaatkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi juga organisasi pemerintah daerah lainnya dan bahkan mitra pemangku kepentingan yang lebih luas. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penanggulangan bencana adalah tugas semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun dunia swasta.
Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sumba Barat Daya ini adalah dokumen yang dinamis. Data, informasi maupun kajian di dalamnya membutuhkan pemutakhiran berkala dan pengayaan sejalan dengan bertambahkan pengalaman penanggulangan bencana. Tujuannya adalah untuk memastikan data, informasi dan kajian di dalamnya tetap akurat dan relevan, sesuai dengan perkembangan konteks Sumba Barat Daya. Hanya dengan memastikan akurasi dan relevansilah dokumen ini akan terus menerus bermanfaat bagi semua pihak di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan berkontribusi pada penyusunan dokumen ini. Besar harapan kami, dokumen ini bisa dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk penanggulangan bencana yang lebih baik dan integrasi pengurangan risiko bencana yang lebih strategis menuju Kabupaten Sumba Barat Daya yang sejahtera.

Baca Juga :   Polres SBD Gagalkan Penjarahan di Kapal Karam

Oleh Lambertus O. Ga