GMNI Kefamenanu Kecam Rektor Unimor Setefanus Sio

Kefamenanu-SJ……….Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu, mengecam Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P selaku Rektor Unimor untuk segera mencabut  regulasi pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat akses layanan publik di Universitas Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketua DPC GMNI Kefamenanu, Francis Ratrigis

Hal demikian disampaikan Ketua DPC GMNI Kefamenanu, Francis Ratrigis melalui pesan Whats App,  Selasa (19/10/21),  bahwa pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat administrasi perlu ditinjau kembali oleh pihak Universitas Timor.

Menurutnya, minimnya ketersediaan dosis vaksin dan juga sempitnya akses layanan vaksin COVID-19 yang disediakan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dinilai sulit dijangkau oleh seluruh mahasiswa Universitas Timor.

Francis menilai, aturan yang mewajibkan mahasiswa untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu syarat aktivitas di ruang kampus akan berdampak negatif bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Ditegaskannya, Kampus sebagai basis intelektual jangan selalu disibukkan dengan urusan-urusan administratif yang sifatnya kaku.

“Lembaga perguruan tinggi haruslah merdeka dari berbagai macam regulasi dan birokratisasi kampus yang mengikat,” kata Francis.

Oleh karena itu, GMNI meminta Rektor Universitas Timor untuk mencabut aturan yang dinilai dapat meresahkan mahasiswa Universitas Timor secara keseluruhan. *** (Viki/017-21),-

Baca Juga :   Rangkuman Hasil Piala Dunia 2022 Semalam: Polandia Kalah, Tapi Masuk 16 Besar Bersama Argentina