Stepanus Katoda Resmi Mendaftar Sebagai Cakades.

Suarajarmas.com – Perhelatan Pemilahan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-kabupaten Sumba Barat periode 2023-2029 dimulai dengan berbagai tahapan pemilihan. Pendaftaran di beri waktu 10 hari terhitung 21-31 Agustus 2023 dan puncak pemungutan suara pada tanggal 25 Oktober 2023.

Memasuki hari ke -8 pendaftaran calon Kepala Desa Elu Loda, Stepanus Katoda diantar puluhan pendukung untuk mendaftar sebagai calon kepala desa Elu Loda, kecamatan Tana Righu kabupaten Sumba Barat – NTT.

Stepanus Katoda salah satu calon kepala Desa Elu Loda yang mendaftar pada hari Senin (28/8/2023) mengatakan Politik itu hanya berlangsung dalam jenjang waktu yang sudah di tentukan oleh Undang-Undang yaitu Kepala Desa desa akan menjabat selama 6 tahun. Dalam politik itu tidak ada teman ataupun musuh yang abadi. Jangan sampe politik memecahkan belah kita.

“Mari kita jaga kekeluargaan kita, Beda pilihan itu hal biasa dan wajar jangan sampe perbedaan pilihan buat kita pecah belah” ungkapnya.

Stef juga berharap agar seluruh pendukung dan simpatisannya maupun pendukung calon lain untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah ini.

“Saya minta seluruh pendukung dan simpatisan saya jangan saling sikut, sindir dan mencelah satu dengan yang lain. Mari kita berpolitik yang sopan dan santun” pintanya.

Staf juga mengajak semua pihak agar menjadikan Pilkades 2023 mengubah cara pola pikir kita tentang politik yang baik dan santun. Sehingga hasil dari Pilkades serentak benar-benar melahirkan pemimpin yang bijaksana dan melayani masyarakat tanpa sekat dan batas.

“Kami semua calon yang maju tujuannya pasti sama yaitu untuk memajukan Desa Elu Loda” tuturnya.

Pantauan media ini, puluhan pendukung mengantarkan Stepanus Katoda untuk mendaftar sebagai calon kepala Desa Elu Loda dengan berjalan kaki. Para pendukung menggunakan pakaian adat khas Sumba saat mendaftar.

Baca Juga :   GEMATRI RAYAKAN HUT YANG PERTAMA

Proses pendaftaran berjalan aman dan tertib. Berkas pendaftaran Stepanus Katoda di terima langsung oleh ketua panitia pemilihan dan disaksikan oleh seluruh anggota dan ketua BPD dan anggota serta Perangkat desa. (Ebuga/09-23).