STEFANUS SOSA BANTAH LAKUKAN PENGRUSAKAN

Tambolaka-SJ……… Anggota DPRD Stefanus Sosa asal Partai PERINDO yang dilaporkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Yeremia Tanggu atas dugaan pengrusakan asset negara milik gedung DPRD SBD pada Rabu (25/8/21) pagi membantah pernyataan dan laporan tersebut.

Demikian disampaikan anggota DPRD asal Dapil III Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) ini di sekretariat PERINDO jalan Bulgur Pintu Sapi Kelurahan Langga Lero Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD Nusa Tenggara Timur Rabu (25/8) sore.

Kepada awak media Stefanus menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. Ia mengakui dalam persidangan paripurna hari kedua dengan agenda rapat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi (PUK) sempat terjadi diskusi dan perdebatan yang hangat dalam persidangan.

Kata Stefanus lebih jauh, dalam persidangan saat itu terjadi hujan interupsi, ada beberapa anggota DPRD yang mengusulkan Pansus terkait persoalan desa. Sesuai dengen mekanismenya Pansus itu harus disampaikan lewat sidang baik secara perorangan maupun secara fraksi.

“Dari pihak pimpinan memaksakan untuk harus PUK, karena ketidak lengkapan OPD yang hadir, maka kami tolak. Dan jujur saja karena tidak dihargai oleh pimpinan dewan, memang saya rusakan microphone didalam persidangan” ungkapnya.

Karena banyaknya fraksi-fraksi yang mengajukan keberatan, sehingga akhirnya sidang diskors. Setelah diskors maka pimpinan dan anggota DPRD turun ke bawah karena ruang sidang utama berada di lantai dua.

Stefanus menjelaskan karena masih terbawa emosi dari ruang sidang di atas, dirinta masih ribut-ribut karena merasa sangat kesal, tetapi tidak menyebut nama orang  disitu. Dirinya merasa kesal karena murni memperjuangkan aspirasi rakyat.

Sontak, secara tiba-tiba Sekwan (Yere Tanggu) mengambil kursi dan hendak memukul dirinya, sehingga secara reflex dirinya lari menghindar dan sampai menabrak pintu gedung DPRD.

Anggota DPRD SBD, Stefanus Sosa (kanan) saat melakukan klarifikasi pada awak media

“Kebetulan kemarin itu mati listrik dan dibawah gelap, sehingga sewaktu saya lari  untuk menghindar saya tabarak kaca pintu itu hingga pecah, saya benar-benar tidak punya niat untuk merusakan pintu kaca gedung DPRD” jelasnya.

Baca Juga :   KAT KECAM PAHAM RADIKAL DI INDONESIA

Lebih lanjut Stefanus Sosa menambahkan, dirinya tidak menyalahkan pihak kepolisian yang sudah turun untuk melakukan olah TKP berdasarkan laporan dari Sekwan. Tetapi dirinya sangat menyayangkan dengan langkah yang ditempuh dengan melangkahi Badan Kehormatan (Bahor) dan pimpinan di DPRD.

“Sekwan melapor tanpa seijin 3 pimpinan DPRD. Mestinya Sekwan harus berkoordinasi dengan Bahor DPRD baru kami dilaporkan ke Kepolisian. Saya tidak menyalahkan Polres SBD yang sudah turun oleh TKP” ujarnya.

Ketika awak media menanyakan alasan Sekwan hendak melemparnya dengan kursi, Setfanus menduga mungkin Sekwan kecewa dengan tertundanya pelaksanaan sidang hari kedua dalam penyampaian PUK.

“Mungkin dia emosi pada saat saya bercerita dengan teman-teman DPRD, mungkin dia juga merasa kesal karena molornya jadwal persidangan, saya kurang tahu pasti, tetapi yang mau saya tegaskan saya tidak punya niat untuk merusak asset negara (pintu kaca depan) tetapi tanpa disengaja saat saya mau menyelamatkan diri dari lemparan kursi, saya menabraknya hingga pecah” jelasnya.

Stefanus Sosa juga menambahkan pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Bahor DPRD SBD untuk diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislative.

“Kami akan laporkan Sekwan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti Badan Kehormatan Dewan, saya tidak akan laporkan di Polres karena ada mekanisme di DPRD” pungkasnya. *** (Octa/002-21),-

error: Content is protected !!
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor