Tambolaka-SJ………….. Sekelompok warga masyarakat desa Kahale yang berjumlah 50 orang lebih memasukan surat permohonan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kahale Kecamatan Kodi Balaghar Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Yohanes Rehi Tahun Anggaran 2022.
Kelompok warga masyarakat yang menggunakan 2 mobil pick up dan beberapa buah motor ini melayangkan surat yang ditujukan ke Kapolres SBD dan Kejaksaan Negeri Waikabubak Sumba Barat, Rabu (25/5/2022).
Akibat ulah kepala desa Kahale tersebut, diduga Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 374.848.440,- dengan perincian dana program pengadaan sapi sedang untuk warga yang tidak teralisasi sebesar Rp. 175.881.200., dana kegiatan COVID-19 sebesar Rp.107.176.240,- dan dana BLT untuk 3 bulan sebesar Tp.91.800.00,-
Salah satu warga masyarakat Kahale yang ditemui media ini di Polres SBD, Petrus Pati Mebe mengatakan kepala desa Kahale telah melakukan pemalsuan tanda tangan penerima BLT untuk sebahagian masyarakat desa Kahale untuk anggaran 3 bulan yaitu Januari – Maret 2022 sesuai laporan yang masuk di Kabupaten SBD melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain itu kepala desa Kahale juga melaksanakan kegiatan penanganan dan pencegahan COVID-19 sesuai kebijakan Negara dengan menetapkan 8% dari dana desa untuk tahun anggaran 2022.
“Kepala desa tidak melaksanakan pembangunan sama sekali di desa dengan sumber dana desa pada Tahun Anggaran 2022, dia hanya nikmati sendiri” ungkap Petrus Pati Mebe.
Untuk dana BLT, menurut Paulina Pati Bebe, kepala desa Kahale telah melakukan pemalsuan tanda tangan penerima dan BLT.
“Kami tahu dari laporan kepala desa yang masuk di Dinas PMD Kabupaten SBD, padahal belum semua masyarakat menerima dana BLT tersebut” tutur Paulina.
Sementara itu kepala desa Kahale, Yohanes Rehi yang dihubungi media ini via telepon mengatakan, untuk dana BLT dirinya menyadari bahwa ada masyarakat yang belum menerima, dan dia berjanji akan segera memberikan bantuan bagi masyarakat yang belum menerima BLT tersebut.
“Saya mohon maaf pada masyarakat, karena kesibukan administrasi LPJ dan lain sebagainya sehingga kami belum bagi semua” tuturnya melalui telepon genggam.
Dipantau oleh media ini, warga masyarakat Kahale yang melayangkan surat pengaduan ke Polres SBD sudah diterima oleh petugas Polres SBD. Kapolres bersama pejabat lainnya sedang tidak berada di tempat, sehingga keinginan masyarakat untuk bertemu dan berdialog langsung tidak bisa dilakukan.
Usai mengantar surat ke Polres SBD, warga masyarakat menuju Kejaksaan Negeri Waikabubak, dan setelah itu tembusan surat pengaduan yang ditujukan ke Bupati, Wakil Bupati, Ass I Sekda SBD, Ketua DPRD SBD, BPKP Prov NTT, Inspektorat SBD, Kadis PMD SBD, Camat Kodi Balgahar, Kaplosek Kodi Bangedo, Danramil 1629-02/SBD, Kepala Desa Kahale dan Ketua BPD Kahale. *** (Octa/002-22),-