Suarajarmas.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Fransiskus M. Adilalo, S.Sos melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Wewewa Selatan Kabupaten SBD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (4/5/2023).
Turut hadir dan mendampingi Sekda SBD dalam acara pelantikan anggota BPD di Kecamatan Wewewa Selatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten SBD, Ir. Herman Gono Ate, M.Si., Camat Wewewa Selatan, para kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa, tokoh masyarakat, rohaniawan pendamping dan seluruh BPD terlantik se-kecamatan Wewewa Selatan.
Dalam sambutan Bupati SBD yang dibacakan oleh Sekda SBD menyampaikan bahwa acara pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. Dengan terlantiknya para anggota BPD yang baru, diharapkan lebih meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Desa sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
“Pelantikan anggota BPD ini merupakan bukti bahwa saudara/i merupakan orang-orang terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah” katanya.
Sekda SBD juga menyampaikan, berkenaan dengan hal tersebut, maka saudara/i dipercaya oleh masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan mengayomi, bijaksana, penyalur aspirasi dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah Desa.\
“Oleh karena itu saya berharap agar saudara/i mampu membuktikan kemampuan tersebut dengan karya dan tugas yang saudara/i emban selama menjadi anggota BPD.”ujarnya.
Sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan desa, BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan di Desa. BPD sebagai mitra kepala Desa untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala Desa serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa. Disamping itu kehadiran BPD dapat dikatakan juga sebagai bentuk perwujudan desa yang lebih baik.
“Untuk itu, saya berharap dalam melaksanakan tugas selama 6 tahun ke depan harus proporsional dan profesional dengan mengedepankan kepentingan desa daripada kepentingan pribadi dan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi terhadap semua elemen pemerintahan desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa keberadaan BPD memiliki kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa bersama pemerintah desa. Dan bisa menjadi wadah atau sarana yang efektif untuk aspirasi masyarakat desa, sehingga dalam proses pembangunan desa, masyarakat dapat berpartisipasi baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
“BPD berhak menegur apabila dikemudian hari mendapati kesalahan fatal yang dilakukan oleh kepala Desa dengan merugikan negara dan merugikan masyarakat. Karena BPD sebagai dewan yang mengawasi pembangunan yang ada di pemerintah desa,” tuturnya.
Sementara itu Camat Wewewa Selatan, Gerson Dua Ate, S.Si., yang dihubungi media ini usai pelantikan mengharapkan pada BPD yang telah dilantik, dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa.
“Saya mengucapkan selamat pada para BPD yang telah dilantik, semoga mereka dapat mengemban tugas mereka dengan baik, sebagai mitra pemerintah desa dan penyambung aspirasi masyarakat desa” ungkapnya.
Gerson minta agar segera setelah dilantik, para BPD tersebut menjalankan tugasnya dan selalu berkomunikasi dengan rakyat dan ,menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa.
“Untuk memajukan kecamatan Wewewa Selatan ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua termasuk BPD dan masyarakat desa” pungkasnya. *** (Isto/005-23).-