SBD BEBAS DARI VIRUS ANJING RABIES

Weekelo-SJ………..  Adanya informasi wabah virus anjing rabies yang masuk di kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) telah ditepis oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan SBD beberapa waktu lalu. Kini, kabar itu pun kembali ditepis oleh Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo,

Demikian disampaikan oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo, Drh. Verderika Lobo Kamis (13/10/2022), Drh. Verderika Lobo usai peresmian gedung baru Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo yang dilanjutkan dengan coffee morning dalam rangka sosialisasi dan mitigasi Risiko penyebaran PMK di Provinsi NTT.

Dokter Vera menyebut kalau hingga sekarang belum ada satupun kasus rabies yang terjadi di SBD. Memang awalnya diduga ada indikasi anjing rabies namun setelah keluar hasil pemeriksaan laboratorium dengan hasil negatif,  informasi itupun terpantahkan kebenarannya.

Pihaknya sebagai garda terdepan dalam menjaga pintu masuk wilayah SBD tentu akan menemukan adanya hewan-hewan yang secara aturan dilarang masuk, beberapa waktu lalu pihaknya mengamankan hewan anjing yang sempat masuk yang berasal dari zona merah.

“Anjing yang masuk ini berasal dari Ende yang wilayahnya itu ditetapkan sebagai zona merah sehingga mau tidak mau harus ditahan dan dilakukan pemusnahan walaupun dia punya surat lengkap,” katanya.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo, Drh. Verderika Lobo (kanan)

Proses pemusnahannya telah dilakukan siang tadi dengan harapan ke depan tidak ada lagi hewan anjing yang masuk lagi di SBD. Langkah ini diambil untuk menjaga agar SBD tetap aman dari virus anjing rabies.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Drh. Yulius Umbu Hanggar, saat bincang-bincang dengan awak media

Dirinya menegaskan, pihaknya akan intens menjaga pintu masuk dan keluar di sini. Kalaupun kemudian ada yang memasukkan hewan lewat jalur tikus ataupun lainnya itu bukan kewenangan pihaknya,  karena sesuai aturan dari  Permentan  pintu masuk yang menjadi kewenangannya hanya di Waikelo, Waingapu dan Bandara Tambolaka.

Baca Juga :   Persiapan Tim Satgas Milenial Covid-19 SBD Menyongsong HUT ke-75 RI

Kendati begitu, kata dokter Vera Lobo, pihaknya  tidak menutup diri untuk bersinergi dengan pihak dinas ataupun pihak lainnya bahkan mendorong agar dibentuk sebuah tim pengawasan antar mitra terkait untuk menemimalisir persoalan masuknya hewan melalui jalur tikus.

Sebelumnya Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Drh. Yulius Umbu Hanggar mengatakan SBD secara khusus dan Sumba pada umumnya masuk dalam zona hijau untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan virus anjing rabies.

Hal ini dikarenakan pengawasan yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang sangat ketat, sehingga tidak membuka peluang adanya hewan yang mempunyai penyakit masuk dalam wilayah SBD khususnya dan Sumba pada umumnya.

“NTT masuk dalam zona hijau untuk PMK dan tidak pernah ada vaksin,  kita mensyukuri hal tersebut, sebab menguntungkan masyarakat sehingga hewan-hewannya bisa keluar daerah, kalua zona merah maka kasin hewan-hewan tersebut tidak bisa keluar” ungkapnya.

Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete (ketiga dari kanan) saat meninjau  kantor Balai Karantina  Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo yang baru saja diresmikan

Sementara itu Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete saat meresmikan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo mengatakan SBD zona hijau untuk PMK dan Rabies, hal ini merupakan khabar gembira buat pemerintah dan masyarakat SBD.

“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita semua karena sampai dengan saat ini kita bebas dari PMK dan penyakit anjing rabies. Terima kasih pada Dinas Peternakan dan Balai Karantina yang sudah bekerja keras sehingga hewan-hewan kita di SBD aman dari penyakit” ungkap Bupati Kodi Mete.

Untuk diketahui dalam upaya menjamin tidak adanya penyakit anjing rabies masuk di SBD, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo Bersama Dinas Peternakan SBD disaksikan Bupati SBD, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang dan tamu undangan lainnya, Karantina menahan dan memusnahkan anjing dari Kabupaten  Ende yang  diduga positif berdasarkan sampel dari Dinas Peternakan SBD. Tetapi dipastikan hingga saat ini SBD bebas dari penyakit anjing rabies. *** (Octa/002-22).-