SATBRIMOB POLDA NTT KIE 4 YON A SBD LAKUKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLRI

Tambolaka-SJ…….. SATBRIMOB POLDA NTT KIE 4 YON A SBD lakukan sosialisasi maklumat Kapolri di RSUD Pratama Reda Bolo desa Watu Kawula Kecamatan Kota Tambolaka, Pasar Waimangura Desa Waimangura Kecamatan Wewewa Barat  dan Pasar Omba Komi desa Pogo Tena Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Didampingi Kapolres SBD, AKBP Yoseph F.H.  Mandagi, S.IK, Kabag Ops Polres SBD, AKP Marselinus Hale, Kapolsek Loura, Kompol   I. Ketut Mastina, S.Sos beserta anggota Polres SBD, Danki Brimob Kie 4 Yon  A SBD, Iptu Jony Marthin memberikan penyuluhan sekaligus mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama mengantipasi dan mencegah covid-19 yang sedang melanda Indonesia bahkan dunia pada saat ini. Kegiatan dimulai dengan apel bersama di Mako Brimob Desa Pogo Tena Kecamatan Kota Tambolaka pada pukul 08.00 Wita, Sabtu (11/4/20).

Apel Siaga Satbrimob POlda NTT dan Polres SBD di Mako Brimob Gokat Desa Pogo Tena Kecamatan Kota Tambolaka

Berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, Jony Marthin minta masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan yaitu menjaga kebersihan, menjaga jarak serta menghindari kumpul bersama-sama di tempat umum.

Danki Brimob Iptu Jony Marthin yang ditemui media disela-sela kegiatannya mengatakan jajaran Brimob melakukan apel kesiap siagaan dalam rangka memutus mata rantai covid-19. Dalam giat ini dilakukan sosialisasi dan himbauan pada masyarakat, edukasi kepada masyarakat, untuk melaksanakan himbauan Pemerintah diantaranya social distancing dan physical distancing.

Danki Brimob, Iptu Jony Marthin (depan) saat memberikan sosialisasi dan himbauan di RSUD Pratama Reda Bolo

“Kami berharap setelah kami memberikan edukasi ini masyarakat yang sudah masuk ODP (orang dalam pemantauan) mereka mempunyai kesadaran sendiri untuk melakukan iso mandiri, demikian juga masyarakat yang belum masuk dalam ODP, kami juga berharap mereka mempunyai kesadaran untuk stay at home” ungkapnya.

Baca Juga :   Peringati Hari Agraria Nasional BPN Sumba Barat Gelar Uparaca Bersama

Lebih lanjut Jony Marthin mengatakan upaya-upaya ini jangan hanya karena upaya kepolisian saja tetapi partipasi dan kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai covid-19.

Danki Brimob, Kapolres SBD dan Kapolsek Loura saat sosialisasi di RSUD Pratama Reda Bolo

Masyarakat pengunjung di pasar Waimangura Lodowyk Deke yang diminta pendapatnya oleh media memberi apresiasi atas upaya Polri memberikan edukasi bagi masyarakat dalam upaya mencegah covid-19.

“Kami sangat senang dengan adanya sosialisasi dan himbuanini, sebagai masyarakat kami jadi memahami cara pencegahan virus corona itu. Kami dengar di NTT sudah ada 1 orang yang positif terkena corona, katanya dia sudah berhubungan dengan 60 orang, bayangkan jika 60 orang ini menyebar lagi, kita tidak bisa bayangkan betapa cepatnya corona ini menyebar di masyarakat” tuturnya.

Lodowyk menambahkan dengan adanya himbauan dari Brimob untuk menghindari masyarakat berkumpul rame-rame maka cara itu sangat tepat agar virus corona tidak menyebar semakin banyak lagi. Dan masyarakat harus mendukung dan mengikuti arahan Kapolri yang disampaikan oleh Brimob SBD.

“Sosialisasi yang dilakukan sangat tepat apalagi menggunakan bahasa daerah Waijewa, kami jadi semakin paham apa itu virus corona dan bagaimana pencegahannya” pungkasnya.

Dipantau oleh media ini giat sosialisasi dan edukasi oleh SATBRIMOB POLDA NTT KIE 4 YON A SBD ini berjalan lancar dan mendapat respon baik dari masyarakat yang berada di pasar-pasar. Dibuktikan mereka tidak berlama-lama di pasar, setelah memperoleh keperluannya langsung kembali ke rumah masing-masing.

Adapun isi dari Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 diantaranya adalah tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.  

Danki Brimob Iptu Jony Marthin dan Kabag Ops Polres SBD AKP Marselinus Hale di pasar Omba Komi

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah; apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.  Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan; Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.*****

Baca Juga :   ​Jago Merah Mengamuk di Kodi Utara

Liputan: Octa Dapa Talu,-