RESPON PRESIDEN JOKOWI ATAS PENANGKAPAN GUBERNUR LUKAS ENEMBE OLEH KPK

Suarajarmas.com, Jakarta Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK,  Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung memberikan keterangan pers usai menghadiri Peringatan HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/01/2023).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.

Jokowi mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi. Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

Dengan tegas Jokowi menyampaikan bahwa semua orang sama di mata hukum. Lebih lanjut eks Gubernur DKI Jokowi itu pun menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Enembe.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Presiden Jokowi.

Untuk diketahui Lukas Enembe ditangkap di KPK pada hari ini, Selasa (10/1). Usai ditangkap, dia dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. Tak lama kemudian, Lukas Enembe dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

Massa pendukung Lukas Enembe sempat tidak terima dengan penangkapan yang dilakukan petugas. Mereka melakukan penyerangan ke Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani. Namun, petugas berhasil membubarkan massa yang membawa senjata tajam termasuk panah. Tembakan peringatan pun sempat dilepaskan.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengonfirmasi sempat ada aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung Lukas Enembe. Menurutnya, aksi itu terjadi lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK. *** (Red/001-22).-

Baca Juga :   Kembali Tim Gabungan Polres Sumba Barat Amankan 3 (tiga) Orang Pelaku Curat dan Curnak di Tiga Tempat Berbeda