Waikabubak-SJ…….Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Pada Eweta Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat Nusa Tenggara Timur berhasil diungkap jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumba Barat. Bahkan tiga pelakunya, yang kerap melakukan kekerasan terhadap korban berhasil ditangkap.
Kepala Kepolisian Resor AKBP FX Irwan Arianto,S.I.K,M.H saat konferensi pers,Minggu (07/02/2021) mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dijalan lingkar Gelora Pada Eweta pada saat penutupan jalan KPU korbannya adalah anggota Polres Sumba Barat.
Ketiga pelaku yang telah berhasil diamankan diantaranya adalah berinisial MDN, NPO dan KB serta dari tangan para pelaku diamankan pula barang bukti berupa 3 unit HP dan sebilah senjata tajam yang di gunakan saat melakukan aksi.
“Ketiga pelaku berhasil kami tangkap berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan dari kasus tersebut. Ketiganya dikenakan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman kurang lebih 12 tahun penjara,”katanya. *** (004/SJ/21),-