Tambolaka-SJ……. Menanggapi surat edaran Bupati SBD terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Cipayung SBD (GMKI, PMKRI dan GMNI) menyatakan sikap sebagai berikut:
Menyatakan krisis kepercayaan kepada Satgas COVID-19 Kab. SBD atas tindakan tebang pilih dalam melakukan tugas terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terutama yang menimbulkan kerumunan;
Menolak Kebijakan Perpanjangan PPKM yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumba Barat Daya Nomor:BU.600/162/53.18/VIII/2021, karena keputusan ini berlaku sepihak serta lebih banyak merugikan lembaga pendidikan;
Mengecam keras Pesta Pora Gubernur NTT dan Bupati-bupati se NTT yang tidak berbelah rasa dengan penderitaan publik akibat COVID-19 dan tidak konsisten dengan kebijakan yang mereka buat;
Menolak segala bentuk aturan ataupun persyaratan yang mewajibkan masyarakat memiliki kartu vaksin selagi Program Vaksin belum berjalan, lebih dari setengah Masyarakat SBD wajib vaksin;
Meminta kepada Satgas COVID-19 kabupaten untuk melakukan kontrol dan memastikan adanya aktivitas penanganan COVID-19 di Posko COVID Desa, sehingga Alokasi Anggaran 8% di desa terserap dan tepat sasaran; dan,
Meminta adanya transparansi Anggaran yang telah digunakan dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten SBD. *** (Ishak/011-21),-