Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu SBD Gandeng Media

Suarajarmas.com – Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggandeng Media untuk perkuat Pengawasan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Bertajuk “Media Gathering Bawaslu Sumba Barat Daya”.

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Ketua Bawaslu SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan, SH., di Hotel Sumba Sejahtera Meeting Room lantai II, Desa Kalena Wanno, Kecamatan Kota Tambolaka- SBD. Kamis (20/10/2023).

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Ketua Bawaslu SBD Yeremias Bayoraya Kewuan, SH, mengatakan Bawaslu bertugas untuk Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan. Terminologi ini kemudian diubah menjadi satu fungsi yaitu Pengawas yang termasuk dalam peraturan Bawaslu No. 3 tahun 2022. Referensi terminologi terkait dengan fungsi pengawasan ada 2 hal penting yaitu Pencegahan dan Penindakan.

Sejak Awal Tahapan dimulai, Bawaslu telah diharapkan untuk menjalin komunikasi bersama Komunitas Paguyuban, semua Organisasi Masyarakat dalam bentuk partisipasi dalam konteks Pengawasan.

Jermi mengharapkan pengawasan partisipasi karena konteks pengawasan partisipatif akan berbuah pencegahan. Dengan konteks pencegahan maka pemilih lebih baik, komunikasinya lebih baik. Karena itu dari awal Bawaslu telah menerapkan bagaimana pencegahan ini dari berbagai macam cara termasuk pengawasan partisipasif harus segera dimulai, ditindaklanjuti, diteruskan dan harapan besar adalah kalau konsep pencegahan ini terjadi dengan baik maka akan meminimalisir terjadinya penanganan pelanggaran atau penyelesaian sengketa bentuk penting dari Bawaslu.

Lebih lanjut Jermi mengatakan, pada kesempatan ini bersama Komunitas Media, kami berharap tetap menjalin komunikasi yang baik, kemitraan yang lebih baik agar pada akhirnya nanti kita bisa mematahkan semua argumentasi yang negatif dalam bentuk hoax wacana – wacana liar yang dapat merusak citra positif pengawasan penyelenggaraan pemilu yang terjadi di kabupaten SBD.

“Saya mengharapkan teman-teman dari Media terus menjalin komunikasi apabila ada hal-hal yang mengarah ke ranah negatif bisa di klarifikasi dengan baik dan benar” ungkapnya.

Baca Juga :   GMNI Waingapu Bagikan Masker kepada Pemulung dan Pedagang Kaki Lima

Bawaslu tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya Media. Karena apapun alasannya Media ini tulang punggung kehidupan bangsa dan negara, tiang penyangga demokrasi.

“Apapun alasannya semua Fakta, data dan lain sebagainya kalau tidak di publikasikan oleh Media maka saya pikir berita itu akan stagnan, tidak akan berarti apa-apa, tidak menjadi buah informasi” tuturnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi ( Kominfo) drh. Rehimeha Anggung Praing, MP., sekaligus pemateri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S), Sekti Handayani, SH, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Emanuel Koro, S.Pd, sekretariat Bawaslu dan Media se-SBD. ***(EBuga/003-23). –