PERDANA SATGAS COVID-19/SBD LAKUKAN PEMAKAMAN PASIEN TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19

Tambolaka-SJ……… Pada Rabu (3/2/21) tindakan pertama Tim Satuan Tugas Covid-19/SBD lakukan penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal di RS Karitas Weetabula, Kelurahan Langga Lero Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur.

Pada Rabu pagi pukul 08.15 Wita telah meninggal dunia pasien  (AP) usia (62)  dengan status covid-19, Direktur RS Karitas Weetabula langsung menghubung Tim Satgas Covid-19/SBD untuk melakukan pemulasaran jenazah dan penguburan dengan protokol Covid-19.

Tim Pemulasaran jenazah dan penguburan covid-19 langsung bergerak cepat menuju RS Karitas bersama tim Satgas lainnya yang terdiri atas TNI/Polri, Dinas Kesehatan, BPBD dan Kominfo.

Salah satu tim kesehatan dr. Margaretha Selan menjelaskan ini merupakan tindakan pertama oleh Satgas Covid-29/SBD dalam melakukan penanganan hingga pemakaman jenazah terpapra covid-19.

“Pasien yang meninggal karena terkonfirmasi Covid-19 harus dilakukan pemakaman dengan protokol Covid. Untuk tempat pemakaman sebenarnya ada lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda yaitu di Kadula, tetapi karena permintaan keluarga maka jenazah dimakamkan di TPU (Kuburan) Cina di Langga Lero” ungkapnya.

Dirinya juga minta agar keluarga, handai taulan yang ingin mengikuti prosesi pemakaman agar mematuhi protokol covid-19.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur RS Karitas, dr. Niko Yohanes agar semua pihak baik keluarga maupun sanak family mengikuti protokol kesehatan.

“Karena pasien terpapar covid-19, maka begitu meninggal kami langsung koordinasikan dengan Satgas Covid-19/SBD. Jika ada keinginan dari keluarga almarhum agar langsung disampaikan ke Satgas” tuturnya.

Lebih lanjut dr. Nico menjelaskan berdasarkan permintaan dari keluarga, maka pemakaman jenazah dilakukan di pekuburan Cina Weetabula.

Ditempat terpisah Pasi Intel Kodim1629/SBD, Kapten Inf. M. Zainul membenarkan pasien covid-19 yang meninggal dunia harus dimakamkan secara protokol covid-19. Sehingga pemakamannya diambil alih oleh Tim Pemulasaran dan pemakaman jenazah dari Satgas Covid-19/SBD.

Baca Juga :   LinkAja Berbagi Tanggap Bencana COVID-19

“Semua yang meninggal karena kasus covid harus dikuburkan secara protokol covid-19. Tidak perlu menunggu hasil laboratorium pemeriksaan swabnya. Ini sudah sesuai dengan UU No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan UU No. 6 Tahun 2018” jelasnya.

Dirinya menghimbau agar masyarakat SBD semakin waspada dan tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan, serta tidak menganggap remeh akan covid-19 ini.

Dipantau oleh media ini pemakaman jenazah alm (AP) ditangani oleh Tim Pemulasaran Jenazah dan Pemakaman secara Covid-19. Keluarga dan sanak saudara yang mengantarnya ke tempat peristirahatn terakhirnya hanya bisa menangis dan melihat dari jauh. Tuhan Maha Esa sudah menyediakan tempat disisi kananNya di Surga. *** (002/SJ/21),-