NTT Didesak Jadi Pilot Program Pencegahan dan Penanganan Human Trafficking ASEAN

Yogyakarta-SJ,-Gabriel Goa,Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA INDONESIA)sekaligus Koordinator Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia(POKJA MPM) yang ikut dalam Pertemuan Lintas Sektor dan Lintas Batas ASEAN dengan pendekatan HAMuntuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang diselenggarakan Komisi Antar Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia(AICHR-ASEAN) di Hyatt Regency Hotel,Yogjakarta 29-30 Agustus 2017 mendesak Wakil Indonesia untuk AICHR Dr Dinna Wisnu agar menjadikan NTT sebagai Pilot Program Pencegahan,Prosecution dan Penanganan Human Trafficking ASEAN.

Peserta Konsultasi Lintas Sektor Komisi Antar Pemerintah ASEAN tentang Ham(AICHR-ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights)
Peserta Konsultasi Lintas Sektor Komisi Antar Pemerintah ASEAN tentang Ham(AICHR-ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights)

Alasannya karena NTT adalah Daerah Darurat Human Trafficking di Indonesia dan korban Human Traffickingnya terbanyak masuk ke Negara-Negara ASEAN seperti Malaysia,Singapura, Vietnam dan Brunnei Darussalam. Wakil Indonesia untuk Komisi Antar Pemerintah ASEAN tentang HAMmenyambut baik desakan tersebut karena dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun Indonesia menjadi tempat transit,pengirim sekaligus penerima korban Human Trafficking termasuk NTT.
Menurut Dr Dinna Wisnu,Indonesia berkepentingan memberantas TPPO dan solusinya tidak bisa hanya dengan pembenahan penegakan hukum di dalam negeri.Indonesia harus rajin mendorong dan menginspirasi negara-negara ASEAN untuk menerapkan pendekatan HAM untuk mencegah,melakukan pemberantasan dan penegakan hukum,mendampingi korban serta menghubungkan kerjasama di tingkat domestik ke tingkat regional.
Pendekatan HAMmendorong kita untuk melihat dari kacamata korban dan pelaku agar akar masalah terselesaikan dan penanganannya tepat sasaran tanpa mengabaikan prinsip-prinsip HAM. Indonesia juga didesak segera meratifikasi Konvensi ASEAN untuk pemberantasan TPPO(ACTIP) yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Juni 2017 dan sekarang ada di DPR RI untuk disahkan.
Kepada Media Gabriel Goa mengatakan NTT darurat Human trafficking, jadi diharapkan adanya perhatian khusus dari semua pihak demi menekan kasus TPPO tersebut.
NTT harus gunakan kesempatan emas ini selagi Presiden Jokowi atensi khusus NTT” ungkapnya.
Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Ndara Tanggu Kaha kepada media mengatakan sangat menudukung upaya yang dilakukan oleh direktur PADMA Indonesia yang sekaligus juga coordinator Pokja MPM, Gabriel Goa. 

Baca Juga :   31 Orang Penumpang Gelap Dari Bima Berhasil Diamankan

Wakil Bupati SBD, Ndara Tanggu Kaha
Wakil Bupati SBD, Ndara Tanggu Kaha

“kami pemeritah SBD sangat mendukung upaya tersebut, khususnya di SBD sudah ada Balai Latihan Kerja, sehingga melalui BLK ini diharapkan tidak adanya lagi tenaga kerja yang illegal, tenaga kerja yang dikirim juga sudah memiliki ketrampilan yang mumpuni sehingga dapat menekan kasus-kasus Human Trafficking di SBD khususnya maupun NTT pada umumnya” ungkap wakil bupati SBD ini.
Lebih lanjut Ndara Tanggu mengatakan peran serta dari semua pihak termasuk ASEAN dengan pendekatan HAM akan sangat membantu upaya pemerintah dalam menekan angka Human Trafficking tersebut.
upaya untuk menekan kasus Human Trafficking ini jika sudah mendapat dukungan dari ASEAN kita harapkan agar cepat terwujud karena pemerintah pusat sudah menekankan  pemberantasan TPPO sebagai salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia saat ini” tutupnya. (SJ)