Sekarang di SBD Sudah Bisa Buat SIM Sendiri

Tambolaka-SJ.,,,,,,, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sejak tanggal 15 Jauari 2018 mendatang sudah bisa buat (Surat Ijin Mengemudi) SIM sendiri tanpa harus ke Polres Sumba Barat Waikabubak. Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Sumba Barat, AKP Imanuel Zakarias pada awak media usai kegiatan launching satuan penerbitan SIM Pembantu dan Unit PJT Dit Lantas Polda NTT di SBD Kamis 11 Januari 2017 kemarin. 

(Berdiri dari kiri ke kanan) Wadir Lantas Polda NTT, Kasat Lantas Polres Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat, dan Bupati SBD
(Berdiri dari kiri ke kanan) Wadir Lantas Polda NTT, Kasat Lantas Polres Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat, dan Bupati SBD

“Efektif kita akan mulai hari Senin, tanggal 15 Januari 2018 nanti, karena kita masih harus melengkapi dengan kursi bangku  untuk persyaratan serta media lainnya seperti perangkat test kesehatan dan peralatannya  serta psikotes. Sedangkan yang sekarang ini sesuai dengan permintaan Bupati SBD, yang ada sekarang ini untuk difoto” ungkapnya.
Lebih lanjut Imanuel mengatakan bahwa pembuatan SIM nanti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada  yaitu ada ujian tertulis, ujian praktek, psikotes, bayar ke Bank sesuai dengan SOP dalam pembuatan SIM dan setelah lulus baru difoto untuk dikeluarkan SIM.
Dalam upaya menanggulangi angka kecelakaan Lalu Lintas di SBD yang cukup tinggi dibandingkan dengan kabupaten lain di Sumba, Kasat Lantas ini mengatakan dengan BKO yang ada akan berusaha seoptimal mungkin memberikan pemahaman pada masyarakat untuk melengkapi kendaraannya, mematuhi aturan dalam berkendaraan khususnya roda dua, yang boleh mengemudi dan memiliki SIM adalah masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas.
“kami akan bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan  Kapolsek untuk menyuarakan terus pemahaman berlalulintas yang benar, karena kendala disini adalah pemahaman SDM yang masih rendah khususnya di kampung-kampung yang harus terus kita ingatkan, dan kami harapkan semua stake holder bisa membantu kami karena masalah ini tidak semudah seperti membalik telapak tangan” tuturnya lebih lanjut.
AKP Imanuel juga berterima kasih pada Bupati MDT yang sudah memfasilitasi dengan menyiapkan gedung untuk Satlantas dan diharapkan kedepan dengan adanya bantuan kendaraan lalulintas pihaknya bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan.
Launching penerbitan SIM ini sendiri dihadiri langsung oelh Warditlantas Polda NTT AKBP Rio Indra Lesmana, Kapolres Sumba Barat AKBP M. Erwin, Bupati SBD Markus Dairo Talu, SH dan pejabat SKPD, Kepala BRI, Camat, Danramil, Danki Brimob, Ketua Dekranasda dan Kepala BRI yang langsung memberikan bantuan tunai sebesar Rp. 51. 275.000,-
Dalam sambutannya bupati MDT mensyukuri bahwa SBD sudah siap untuk memberikan pelayanan dalam pembuatan SIM. Sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Sumba Barat. MDT juga mengucapkan terima kasih pada Polda NTT dan Polres Sumba Barat yang sudah membantu dalam menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk kelengkapan sarana pembuatan SIM ini.
Pantauan media masyarakat sangat antusias dalam pembuatan SIM ini, karena sudah banyak yang menyiapkan persyaratan untuk membuat SIM, tetapi karena resminya tanggal 15 Januari baru mendapat pelayanan, maka masyarakat kembali dan menunggu tanggal yang ditentukan tersebut. (SJ),-

Baca Juga :   PENDERITA AIDS DI SBD MEMPRIHATINKAN