Suarajarmas.com – Dalam rangka mewujudkan kebutuhan pokok masyarakat terutama pangan dengan harga terjangkau, Menteri Perdagangan RI, Dr. Zulkifli Hasan, SE; MM, kunjungan kerja di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (19/9/2023).
Menteri Perdagangan tiba di Bandar Udara Lede Kalumbang Tambolaka tepatnya pukul 11.20 WITA yang langsung disambut oleh Wakil Bupati Kabupaten SBD, Marten Crhistian Taka, S.IP; Wakil Ketua I DPRD Kabupaten SBD, H. Syamsi P Golo ST bersama beberapa anggota DPRD, Danpos AU Tambolaka, dan beberapa pimpinan OPD.
Setibanya di Bandar Udara Lede Kalumbang Tambolaka, Menteri Perdagangan dan rombongannya bersama Wakil Bupati langsung menuju rumah jabatan Bupati SBD yang dikawal oleh mobil patroli Satlantas Polres SBD.
Dalam sambutan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa tujuannya melakukan kunjungan kerja diberbagai daerah salah satunya di Kabupaten SBD untuk mengecek stabilitas harga pangan diantaranya di Makassar, Mimiki, SBD, Sumba Barat maupun di daerah lain. Karena ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI, Ir. Hj. Joko Widodo.
Tujuannya adalah agar rakyat tidak kesulitan mendapat bahan pokok, tetap tersedia bahan pokok dipasaran dan tidak mahal. Menteri Perdagangan juga melemparkan pertanyaan kepada masyarakat pengunjung, kira-kira di Kabupaten SBD bahan pokok apa yang harganya naik? Dengan teriakan yang keras dan serentak masyarakat menjawab beras yang harganya semakin naik di Kabupaten SBD.
“Oleh karena itu, hari ini masyarakat yang hadir di tempat akan mendapatkan beras gratis dari Presiden yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Perum Bulog yang ada di Kabupaten SBD”, ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten SBD yang sudah menerima dan menyambut kehadiran dengan hangat dan berterima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam mengikuti gerakan pangan murah yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten SBD. *** (Isto/005-23). –