Memastikan Pelaksanaan Diskusi Publik DOB SSR, Panitia Gelar Rapat Terbatas di SBD

Tambolaka-SJ…….. Panitia Diskusi Publik Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) menggelar rapat terbatas di Gokat Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Jumat (10/6/2022) malam.

Rapat Terbatas ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, H. Syamsi P. Golo, ST.,  Sekretaris Lodowaik L. Raya, S. IP., Bendahara Adam Mone,  SE., yang dihadiri oleh Ketua Panitia DOB SSR, Yohanes Tende, SH., dan beberapa anggota panitia serta tokoh politik SBD.

Dalam rapat kali ini dibahas mengenai pelaksanaan Diskusi Public pada bulan Oktober 2022 mendatang dengan narasumber dari Depdagri, Gubernur,anggota DPR RI, anggota DPD RI dan beberapa tokoh yang akan ditentukan kemudian.

Ketua Panitia Diskusi Publik, H. Syamsi P. Golo, ST., mengatakan rencana pelaksanaan diskusi public sempat tertunda karena adanya wabah COVID-19 yang melanda Indonesia umumnya dan NTT secara khusus, sehingga diberlakukannya PPKM di daerah-daerah yang terpapar COVID-19 dan Omicron.

“Setelah wabah COVID semakin melandai, maka saat ini kita gelar rapat terbatas untuk membahas langkah-langkah awal persiapan pelaksanaan diskusi public nanti. Setelah rapat terbatas ini akan kita gelar rapat persiapan yang melibatkan para tokoh dan panitia dari 4 kabupaten Sumba dan kabupaten Sabu Raijua” ungkapnya.

Dalam diskusi dengan peserta yang hadir, disepakati rencana pelaksanaan Diskusi Publik pada bulan Oktober 2022 mendatang. Dan akan diselenggarakan rapat secara lengkap yang melibatkan semua tokoh masing-masing kabupaten dan panitia DOB SSR.

Guna melancarkan rencana pelaksanaan Diskusi Publik, panitia sudah menyediakan rekening untuk memudahkan kontribusi para simpatisan. Proposal pelaksanaan Diskusi Publik akan segera dibuat  untuk dijalankan ke Bupati, DPRD, BUMN, BUMD, DPR RI, DPD RI, pengusaha, tokoh masyarakat sampai ke desa-desa.

Baca Juga :   KPU KABUPATEN SUMBA TENGAH GELAR SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022

Ketua Panitia DOB SSR, Yohanes Tende, SH,m mengusulkan agar sebaiknya panitia pelsaksana Diskusi Publik dan Panitia DOB SSR sebaiknya melakukan kunjungan secara resmi ke Kabupaten Sabu Raijua untuk memastkan bergabungnya Sabu Raijua dalam rencana pembentukan Provinsi SRR.

“Ada saran dari anggota DPRD Provinsi NTT, D’ Dama, agar sebaiknya kita memastikan kesiapan Sabu Raijua untuk bergabung dalam DOB SSR. D’Dama berjanji akan membantu pantia dengan menganggung tiket PP untuk 2 orang” ungkap John Tende.

Lebih lanjut John Tende mengatakan agar usul ini ditindak lanjuti, agar memastikan kesiapan Sabu Raijua, jika Sabu belum bersedia maka tugas kedepan adalah mengusahakan kabupaten Sumba Timur mekar 1 atau 2 kabupaten untuk memenuhi syarat minimal berdirinya provinsi baru.

Pantauan media ini, Rapat Terbatas yang berjalan cukup seirus menyepakati beberapa hal, diantaranya mengeluarkan surat edaran kepada publik untuk mendapatkan dukungan pelaksanaan diskusi public. Pertemuan berikutnya akan dilaksanakan di kabupaten Sumba Barat dengan menunggu kesediaan waktu pelaksanaan dari tim Sumba Barat.

(ki ke ka) Bendahara Panitia Diskusi Publik, Adam Mone, SE., Ketua Panitia Diskusi Publik, H. Syamsi P. Golo, ST., Sekretaris Panitia Diskusi Publik, Lodowaik L. Raya, S.IP., saat memimpin pertemuan terbatas di SBD

Panitia juga menyetujui akan mengirim tim ke Sabu Raijua untuk melakukan diskusi secara intens dan memastikan kesiapan Sabu Raijua untuk bergabung dalam DOB SSR. Sambil menunggu rencana pelaksanaan Diskusi Publik, surat edaran beserta rekening panitia akan segera dijalankan untuk memudahkan kontribusi dari para simpatisan.

“Proposal akan disebar sampai ke desa-desa (tokoh-tokoh masyarakat sampai ke desa) dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD sehingga tidak menyalahi aturan yang ada. Kita akan terus bangun komunikasi dengan panitia DOB di masing-masing kabupaten” tutur Sekretaris Panitia Diskusi Publik, Lodowaik L. Raya, S.IP. *** (Octa/002-22).-