Malaka-SJ……. Masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat pandemi Covid-19 mengeluh akan tindakan Pemerintah Desa yang tidak terpuji dan melanggar aturan membuat masyarakat kecawa terhadap sikap desa Bone Tasea kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT.
Salah satu warga Bone Tasea Marselinus Seran Nahak menerangkan atas tindakan yang dilakukan pemerintah desa yang bagi BLT pada tanggal Kamis 28/5/2020.. Setelah selesai pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) malamnya langsung kepala dusun ikut kembali warga penerima BLT untuk minta kembali uang Rp.40.000 sampai Rp.50.000.-
“Ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa karena meraka tahu kami baru terima BLT senilai Rp.600.000. Lalu pada malam hari kepala dusun meminta uang sebanyak Rp. 40.000-50.000/KK. Ketika mereka minta, kami memberikan uang sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh aparat desa tersebut. Lalu pertanyaan saya uang itu di kemanakan” ungkap Marselus.
Kepala Desa Bone Tasea, Edmundus Nahak ketika di konfirmasi media Jum’at, 29/5/2020 via telepon seluler menjelaskan tindakan tersebut tidak benar, dirinya tidak pernah suruh kepala dusun untuk kumpul uang per-KK.
“Sesuai dengan penyampaian dari masyarakat kepada saya bahwa kepala dusun meminta uang 40.000 – 50.000/ KK, itu semua tidak betul. Karena saya tidak pernah menyuruh kepala dusun untuk minta uang di masyarakat” jelasnya.
Ia melanjutkan, mungkin saja inisiatif sendiri dari warga untuk memberikan kepada kepala dusun karena itu hal biasa dan budaya kami. Tapi kalau saya perintahkan untuk warga kumpul uang itu pernyataan tidak betul” tutupnya.****
Liputan: Legoriu Vidigal Bria,-