MASYARAKAT DESA KALINGARA GELAR AKSI DAMAI DI KANTOR BUPATI SBD

Tambolaka-SJ………….. Masyarakat pendukung salah satu calon kepala desa Kalingara Kecamatan Wewewa Tengah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) lakukan aksi damai di halaman kantor Bupati SBD, pusat pemerintahan  Kadul, Desa Kadipada Kecamatan Kota Tambolaka, Jumat (7/1/22).

Aksi Damai Unjuk Rasa yang digelar oleh masyarakat pendukung  Calon Kepala Desa  Daniel Lende Kali dimulai pada pukul 11.00 wita ini  menolak Pemilihan Suara Ulang pada tgl 30 November 2021 yang lalu  dan mensahkan hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak pada tgl 30 Juni 2021 yang sudah di menangkan oleh Calon Kepala Desa Nomor Urut 4 atas nama Daniel Lende Kali.

Dipantau oleh media ini  pada pukul 11.00 Wita para pendemo tiba di Kantor DPRD SBD dan menyuarakan aspirasi yang di terima oleh Anggota DPRD SBD dari Fraksi Partai Perindo, Fransiskus Bulu Dangga.

Menanggapi penyampaian aksi demo oleh masyarakat tersebut, Frans Bulu Dangga  selaku anggota DPRD Kabupaten SBD menerima aspirasi dari masyarakat Desa Kalingara dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Daerah SBD.

Usai diterima oleh anggota DPRD SBD, pada pukul 11.25 Wita, masyarakat aksi Damai melanjutkan perjalan ke halaman depan kantor Bupati SBD. Dalam aksinya di depan kantor Bupati, masyarakat aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutannya yaitu mempertanyakan apa alasan Ketua Panitia Kabupaten Pilkades Serentak di Desa Kalingara harus diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Di dalam Perbup pasal mana yang menunjukkan PSU.  PSU yang dilaksanakan di Desa Kalingara pada tgl 30 November 2021 adalah Cacat Hukum,” ungkap masyarakat dalam orasinya.

Panitia Desa, Ketua BPD,  dan kroni-kroninya dinilat telah curang dan tidak independen. Masyarakat mengatakan pemenang calon Kepala Desa No Urut 4 pada tanggal 30 Juni 2021 adalah sah secara hukum dan Aturan Bupati.

Baca Juga :   KSU OLE DEWA BERHARAP PERAN PLUT DIOPTIMALKAN

Masyarakat aksi damai Kalingara minta agar Bupati  membatalkan pelantikan Kepala Desa Terpilih Desa Kalingara pada tanggal 10 Januari 2022 Senin depan.

Plt. Sekda Kabupaten SBD, Fransiskus M Adilalo, S. Sos, yang menerima perwakilan dari aksi Demo untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi di dalam kantor Bupati SBD, didampingi oleh Dandim 1629/SBD, Letkol Inf. Alfat Deny Andrian dan Wakapolres SBD, Kompol Yosep T. Tilis dan Asisten I Christofel Horo, SH.

Dandim 1629/SBD, Letkol Inf. Alfat Deny Andrian mengatakan pihaknya mendukung dan ikut mengawal bagaimana proses keadilan ini kedepannya.

“Mari kita sama-sama mengikuti aturan hukum yang lebih tinggi, jika Pilkada  bermasalah dapat melanjutkan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi, jika Pilkades  dapat melanjutkan proses hukum yang ada di Kabupaten atau lembaga hukum Pengadilan Negeri yang berwenang” ungkap Dandim.

Lebih lanjut Alfat menjelaskan, kami mendukung aksi damai tersebut karena itu bentuk dari penyampaian aspirasi masyarakat dan bentuk dari demokrasi.

Wakapolres SBD, Kompol Yosep Taus Tilis mengatakan para perwakilan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat lain yang mengikuti aksi Damai dari Desa Kalingara.

“Persoalan yang kemarin sampai hari ini bapak/ibu berada disini yaitu benar-benar mendukung keadilan, tapi jangan sampe kita dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan kita harus waspada” ujarnya.

Wakapolres menjelaskan, kita harus paham betul tentang undang-undang dan regulasi yang ada dan jangan sampai ada oknum atau orang tersebut menghilang pada saat kita sudah melangkah jauh.

“Dari ketentuan undang-undang kita boleh menempuh jalur hukum dan silahkan tuntutlah sesuai jalur hukum yang ada. Keamanan dan ketertiban harus dijunjung tinggi serta tidak boleh mengganggu kamtibmas di SBD” jelasnya.

Baca Juga :   BABINSA BERSAMA PEMDES DELO LAKSANAKAN KEGIATAN KARYA BHAKTI DAN JUMAT BERSIH

Sementara itu Plt. Sekda SBD, Fransiskus Adilalo mengatakan persoalan yang muncul kemarin pada saat pemilihan yang berakhirnya pada PSU menjadi kendala bersama kita pemerintah daerah.

“Rasa keadilan yang bapak mama perjuangkan silahkan dilanjutkan dan kami pemerintah daerah mendukung yang penting bapak mereka sesuaikan dengan regulasi dan aturan yang ada” katanya.

Dirinya juga mengingatkan agar tetap menjaga Kamtibmas di Kabupaten SBD dan tetap mengikuti aturan hukum yang belaku.

Usai diterima oleh pejabat Forkopimda SBD, pada pukul 13.00 Wita, perwakilan Aksi Damai keluar dari kantor Bupati dan kembali berkumpul di halaman kantor Bupati. Pada pukul 13.20 Wita Masa Aksi Damai membubarkan diri dan kembali ke Desa Kalingara.

Adapun isi dari Pamflet-pamflet  yang di pajang oleh masyarakat aksi damai adalah “lantik Bpk Daniel Lende Kali sebagai pemenang Pilkades Serentak pada tgl 30 Juni 2021, Batalkan Pelantikan dari hasil PSU karena tidak memenuhi syarat, Kenapa Bupati Diam selama kami bersurat???. Kenapa Bupati tidak pernah menanggapi surat kami???. Kenapa Bupati mengijinkan PSU pada tanggal 30 November 2021 padahal dalam Perbup yang Bupati buat tidak ada ruang untuk PSU. Apakah Bupati diam karena di kelilingi orang-orang atau oknum-oknum aliran sesat???. BUPATI SBD LANTIK BPK DANIEL LENDE KALLI. ***(Octa/002-22).