Waibakul-SJ….. Dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022, adalah satu kegiatan “Pemasyarakatan Peduli UMKM”, yaitu pemberian dukungan usaha berupa sarana untuk menunjang kegiatan pelaku usaha mikro.
Salah satu Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah diberi bantuan berupa etalase oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Waikabubak, Yusup Gunawan, Sabtu (16/4/2022).
“Kegiatan Pemasyarakatan Peduli UMKM ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1.UM.01.01-323 tentang Panduan Pelaksanaan rangkaian Kegiatan menyongsong Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022” ungkap Yusup.
Yusuf menuturkan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan untuk meringankan dan menyemangati usaha UMKM tetap produktif di tengah-tengah perekonomian yang melemah karena pandemi saat ini.
Lebih lanjut Yusup Gunawan menjelaskan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan kepada pelaku UMKM dan diserahkan kepada mereka yang telah disurvei sebelumnya. Penerima UMKM berasal dari masyarakat umum, bukan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan ataupun pegawai dan dipastikan bahwa yang menerima bantuan adalah masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Jadi, orang yang menerima bantuan telah kita survei sebelumnya dan dinyatakan paling membutuhkan dari data survei yang ada” tandasnya.
Ia berharap dengan bantuan tersebut pelaku UMKM mampu memberikan pelayan yang lebih baik di tengah kondisi ekonomi saat ini sekaligus meningkatkan kemampuan ekonominya.
Penyerahan bantuanpun dilakukan langsung oleh Yusup Gunawan, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Adi M. Li kepada pelaku usaha Mikro yang telah ditentukan.
Meriana Rambu, sebagai penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan atas bantuan yang diberikan kepadanya, kiranya dengan etalase yang diterima ini dapat meningkatkan ekonomi saya serta semakin banyak barang yang bisa saya simpan di etalase dibandingkan dengan yang sebelumnya.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan jajaran Pemasayarakatan bagi kami, bantuan yang diberikan ini sangat penting di masa pandemi Covid-19 ini. Semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak Ibu sekalian,”ucapnya.
Sebagai salah satu UPT dari Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM NTT di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone, Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak melaksanakan setiap agenda yang ada dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan. *** (Yunia/004-22),-