Waikabubak-SJ…………. Wabah Virus Corona yang semakin hari semakin menurun tapi pemulihan masyarakat masih berjalan sangat lambat, khususnya ekonomi masyarakat, hal tersebut membuat masyarakat kehilangan mata pencaharian. Kementrian hukum dan HAM memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar kantor Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak, Kamis (21/10/21).
Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan bantuan melalui program “Kumham Peduli Kumham Berbagi” yang dimana hal tersebut merupakan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19.
Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak ikut berpartisipasi dalam mendukung program tersebut dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat di sekitar lingkungan Lapas Terbuka yang terdampak COVID-19 yang dibagikan secara langsung oleh Yusup Gunawan selaku Kalapas Terbuka Waikabubak didampingi oleh Pejabat Struktural dan beberapa Staf pegawai.
Yusup Gunawan secara langsung menyerahkan paket sembako tersebut kepada warga yang sebelumnya telah di data untuk mendapatkan bantuan tersebut, Beliau mengucapkan semoga Paket yang di berikan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah masa pemulihan ekonomi sekarang ini. *** (Yunia/004-21),-