KOMPAK INDONESIA KRITISI PERNYATAAN KOMISARIS UTAMA PT. FLOBAMOR

Jakarta-SJ…………. Pemberitaan victorynews.id dengan judul MA Sebut John Sine Tidak Bersalah dalam kasus Kredit Fiktif Bank NTT, Kuasa Hukum bertindak sungguh menyesatkan pembaca dan publik serta melanggar kode etik jurnalistik dan UU Pers karena beritanya tidak akurat hanya bersumber pada Pengacara sekaligus Komisaris Utama PT Flobamor.

Demikian disampaikan Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia pada media ini di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa

Gabriel menjelaskan, fakta membuktikan bahwa Putusan Kasasi MA No.653 K/Pidsus/2022 Menolak Permohonan Kasasi 3 Juni 2022 dengan Majelis Hakim Agung RI Prof. Dr. Surya Jaya,SH, M Hum.,  sebagai Ketua Majelis dengan Hakim-Hakim Anggota yakni Dr. Prim Haryadi,SH, MH., dan Yohanes Priyana, SH, MH., dengan Panitera Pengganti Dr. Mulyawan,SH, MH. Putusan Kasasi ini justru memperkuat putusan PN dan PT terhadap John Nedy Charles Sine,SE., alias John Sine yakni dipenjara 9 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Lebih lanjut Gabriel Goa mengatakan, untuk tegaknya kepastian hukum bagi terpidana maka kami dari (KOMPAK INDONESIA) mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Kupang dan jajarannya segera  melakukan eksekusi terhadap terpidana John Sine untuk segera masuk penjara.

“Mendesak Dr. Samuel Haning, pengacara sekaligus melekat dalam dirinya Komisaris Utama PT. Flobamor dan victorynews.id meminta maaf kepada pembaca dan publik atas penyampain informasi yang tidak akurat terkait Putusan Kasasi MA” tegas Gabriel.

KOMPAK Indonesia mendesak Gubernur NTT segera memberhentikan tidak dengan hormat Komisaris Utama Bank NTT karena terbukti menyiarkan informasi yang tidak akurat terkait Putusan Kasasi MA melalui konferensi pers resmi dan dipublikasikan melalui media seperti victorynews.id dan media-media lainnya lagi.

KOMPAK Indonesia juga mengajak solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi yang berintegritas dan berani untuk bersama melakukan pemberantasan korupsi di Nusa Tenggara Timur menuju NTT Bersih Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. *** (Red/001-22).-

Baca Juga :   Bertemu DPRD Sumba Timur, Masyarakat Tuntut Konflik Agraria segera Dituntaskan