Jakarta-SJ………… Program Refokusing Jokowi untuk selamatkan bangsa dan negara Indonesia dari pandemi COVID-19 realita di lapangan menjadi peluang untuk melakukan korupsi berjamaah, aji mumpung di Pusat dan Daerah termasuk Flores Timur.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu yang dilakukan Aparat Penegak Hukum terhadap Pelaku dan aktor intelektualis Korupsi Berjamaah dana COVID-19 wajib didukung total. Terpanggil untuk membongkar tuntas hingga ke akar-akarnya Tindak Pidana Korupsi Dana COVID dan Proyek-Proyek lainnya di Flores Timur yang diduga kuat Korupsi Berjamaah, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) menyatakan dukungan penuh pada penegak hukum di Flores Timur.
Gabriel Goa, Ketua KOMPAK INDONESIA kepada media ini di Jakarta Sabtu (19/3/22) mengatakan pihaknya mendukung total Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur beserta jajarannya untuk mengusut tuntas, tangkap dan proses hukum Pelaku dan aktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Dana COVID-19 dan Proyek-Proyek APBD dan APBN di Flores Timur.
“KOMPAK Indonesia mendukung penuh upaya penegak hukum di Flores Timur untuk mengusut tuntas, tangkap dan proses hukum Pelaku dan aktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Dana COVID-19 dan Proyek-Proyek APBD dan APBN, bahkan kabupaten lainnya di NTT” ungkap Gabriel.
Lebih lanjut Gabriel juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi ke Kejaksaan Negeri Flores Timur dan operasi khusus jika ada indikasi kuat gratifikasi.
Gabriel menambahkan pihaknya siap mendukung dan siap dampingi ASN yang dijadikan kambing hitam dalam Tindak Pidana Korupsi untuk selamatkan aktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Dana COVID, maupun proyek-proyek APBD dan APBN yang diduga kuat Korupsi Berjamaah.
KOMPAK Indonesia akan berkolaborasi dengan Penggiat Anti Korupsi dan Pers baik di Flores Timur, NTT dan Nasional untuk mendukung Kejaksaan Negeri Flores Timur dan KPK RI untuk usut tuntas, tangkap dan proses hukum pelaku dan actor intelektualis korupsi berjamaah di Flores Timur” pungkasnya. *** (EMaN/003-22),-