Ketua Ranting Pospera Tegaskan 40 KK Harus Terima BLT, Begini Penjelasan Pj. Desa Kateri

Malaka, SJ…… Pemerintah Pusat bijaksana mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) kepada masyarakat yang terdampak wabah Virus Corona, hal tersebut  mengacu pada Peraturan Menteri Desa no 6 tahun 2020 tentang bantuan covid-19, maka PEMDES perlu melakukan pendataan secara menyeluruh tanpa diskriminasi dan muatan politis.

Ketua POSPERA, Kornelis Bere

Ketua Ranting Pospera, desa Keteri, kecamatan Malaka Tengah, Kornelis Bere, soroti kinerja PEMDES Kateri yang diduga telah melakukan diskriminasi pendataan penerima BLT, bagi 40 KK yang sampai saat ini sama sekali tidak menerima BLT maupun BST.

Kepada Suara Jarmas Ketua Ranting Pospera desa Kateri menyampaikan, untuk 40 KK tersebut sudah ada komunikasi antara dirinya  dengan Pj. Kepala desa Kateri, Simon Klau menyatakan untuk 40 KK yang belum menerima BLT, akan di fisilitasi melalui APBD 1 (Provinsi).

Kepada Ketua ranting Pospera ranting Kateri, Pj. Somon menyampaikan, sambil menunggu APBD 1 Provinsi cair baru akan dibagi bersamaan dengan BLT tahap kedua untuk 40 KK yang belum menerima Bantuan Langusng Tuai (BLT).

“Sampai saat ini APBD 1 Provinsi belum cair dan BLT tahap kedua juga belum cair” ungkap Kensu.

Lebi lanjut kata Kenso, pengawasan ketat akan diterapkan dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa “KK” yang terdampak wabah Covid-19.  Oleh karena itu pada saat penyaluran BLT tahap dua saya akan mengundang media untuk pantau berlangsungnya Pembagian BLT.

“40 KK itu harus diperioritaskan, saya minta kepada Pemerintah Desa Kateri, harus mengambil satu kebijakan untuk masukan di BLT-DD. jika tidak maka saya akan laporkan kepihak kepolisian (Polres Malaka” tegas Kenso.

Setelah dikonfirmasi langsung kantor dinas PUPR, Sekretaris PUPR merangkap Pj. Kepala desa Kateri, secara lisan menyampaikan, Ada beberapa bantuan sosial yang disalurkan berupa BLT, BST dan 9 KK desa Kateri yang terdata sebagai penerima bantuan, KKS susulan dari BRI namun sampai pada saat ini belum ada kepastian dari BRI.

Pj. Desa Kateri, Simon Klau

Ditambahkannya, Pj. desa Kateri Simon Klau mengatakan, ada bantuan dari pemerintah Provinsi. dari dinas Sosial minta untuk mendata 40 KK, jadi kebijakan kami lakukan adalah mendata 40 KK dengan keriterianya harus memiliki NIK, KTP dan Kartu Kekuarga dan Pemerintah desa sudah usulkan kepihak dinas Sosial.

Baca Juga :   MASYARAKAT DESA KALINGARA GELAR AKSI DAMAI DI KANTOR BUPATI SBD

“Sampai saat ini masih belum jelas dari pemerintah Provinsi, 40 KK yang sudah kami ajukan dan berkali-kali kami konfirmasi dengan dinas Sosial, bahwa bantuan itu ada,  hanya datangnya kapan itu yang kami belum tau” kata Simon.

Sementara itu Simon menyampaikan berpedoman pada surat edaran Menteri desa, hanya bisa maksimal, 30% dari Dana Desa (DD) senilai Rp.277.600.000 X 3 bulan April, Mei, Juni untuk 154 KK.

Awalnya kami melakukan pendataan untuk BLT-DD termasuk 40 KK tersebut sudah terdata, kemudian dari Provinsi minta 40 KK yang memiliki KTP dan Kartu Kekuarga. Ungkap Pj. Kateri ketika dimintai tanggapan untuk 40 KK yang tidak terdata sebagai penerima BLT.

“Kalau tidak ada kejelasan dari Provinsi, maka kebijakan yang kami lakukan adalah,l melaporka keatas untuk bisa mengakomodir 40 KK tersebut. kami akan meninjau ulang tingkat kemiskinan mulai dari yang paling miskin, kalo seandainya kita melihat yang sedah menerima BLT hidupnya lebih baik maka kita akan menggantikannya” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, akan melakukan berkordinasi dengan PMD, karena sekarang ada penambahan untuk terima BLT setiap bulan, per KK berhak mendapat Rp.300.000 maka itu ini sangat penting, untuk diskusikan dengan dinas PMD, karena 154 KK menerima BLT 3 bulan. tidak baik juga bagi 40 KK yang tidak menerima sampai bulan September.

“Kami tetap berjalan pada aturan, dan akan tetap konfirmasi dengan dinas Sosial, kalau seandainya tidak ada sama sekali, maka PEMDES akan melakukan evaluasi dengan melihat tingkat kemiskinan dari 154 KK dengan 40 KK tersebut” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, PEMDES akan melihat lagi 154 KK yang memenuhi 14 keriteria Pemerintah Pusat (PP), maka akan digantikan dengan 40 KK yang saat ini tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).**** (Viki),-

error: Content is protected !!
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor