Kembali Tim Gabungan Polres Sumba Barat Amankan 3 (tiga) Orang Pelaku Curat dan Curnak di Tiga Tempat Berbeda

Waikabubak-SJ………….. Setelah melakukan penangkapan terhadap seorang DPO YKM als KM pada sabtu (19/02/21) lalu. Tim Gabungan Polres Sumba Barat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga orang TSK lain.

Tiga orang TSK yang berhasil diamankan diantaranya SL als S, WWB als AB dan BD als AW. Ketiganya merupakan Tersangka kasus pencurian ternak yang terjadi diwilayah hukum Polres Sumba Barat pada 27 November 2021 tepatnya di jalan adyaksa, kelurahan padaeweta, kabupaten sumba barat. Kejadian tersebut tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP / B / 204 / Xl / SPKT / POLRES SUMBA BARAT/ POLDA NTT.

Ketiganya diamankan pada tiga tempat berbeda, tersangka SL als S diamankan di jalan Ahmad Yani, Desa Dede Kadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Sedangkan WWB als AB diamankan di Kmpung Batu Ladang, Desa Dede kadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. BD als AW sendiri diamankan di Kmpung Loko Manu, Desa Waidabo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan dari salah seorang TSK, Tim gabungan Polres Sumba Barat yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intel dan SPKT bersama – sama Unit Buser Polres Sumba Barat Dibawah pimpinan KBO Reskrim Ipda Indra Rauf bergerak cepat menuju lokasi. Setelah dilakukan penangkapan terhadap WWB petugas mengalih informasi keberadaan tersangka lain. Kemudian tim gabungan melanjutkan perburuan terhadap kedua TSK lainnya.

Hingga kini terhadap ketiga TSK dilakukan penahanan pada sel Polres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan saksi dan juga pemeriksaan awal terhadap ketiga TSK dimungkinkan adanya penambahan dari tersangka lain.

Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan meminta kepada penyidik agar terus dilakukan pengembangan terhadap tersangka – tersangka lain serta jaringannya.

Baca Juga :   Wartawan Sergap.id Ditangkap Penyidik, Setelah Hakim Tolak Gugatan Praperadilan

“Terus lakukan pengembangan, ungkap jaringan – jaringan lain yang terlibat. Lakukan perburuan terhadap tersangka lain. Laksanakan tugas dengan tetap mengacu pada SOP yang ada,” pungkas AKBP Agung. *** (Liputan: Yunia/004-22),-