Kelompok Cipayung Plus Karawang Rekomendasikan Bansos Segera Direalisasikan

Karawang-SJ…….. Data penerima bantuan sosial di Kabupaten Karawang akhir-akhir ini dipermasalahkan karena masih banyak data yang ganda dan meninggal masih masuk kedalam data penerima bantuan sosial.

Dipantau oleh media ini seperti yang diungkapkan  salah satu Kabid di Dinas Sosial pada saat pertemuan dengan kelompok mahasiswa Cipayung Plus Karawang Sabtu (8/5/20),   bahwa memang Dinas sosial Kabupaten Karawang belum memiliki website atau laman untuk dapat diakses masyarakat luas tentang penerima bantuan sosial perihal terdampak Covid-19.

Adapun yang bisa dilihat ialah penerima bantuan yang terdaftar di DTKS, bisa dilihat di SIKS-NG untuk data penerima bansos Covid 19 ini yang terdaftar di DTKS dari BST Kemensos ada sekitar 50.000 dan dari Bantuan gubernur ada sekitar 14.000.  Sedangkan sisanya itu non DTKS dari Gubernur jumlahnya 100.000, dari kabupaten 50.000 dari dana desa ada sekitar 61.000 belum bisa diakses secara online karena kami belum memiliki website atau laman yang bisa dilihat oleh masyarakat luas.

Selain itu Dinas Sosialpun menyampaikan bahwa bantuan sosial yang dari BST dan bantuan Gubernur yang DTKS sebanyak 14.000 KK sedang dalam pendistribusian sedangkan bantuan Gubernur yang 100.000 KK non DTKS akan didistribusikan minggu depan dan untuk bantuan sosial dari Pemkab menunggu bantuan gubernur yang non DTKS telah terdistribusikan.

Menanggapi hal itu Kelompok mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Karawang Sepri Antoni Sitopu (GMKI), Ichan Mualana (IMM), Lingga Komara (PMII), Fajar Adriansyah (HMI), Kristaorus A. Takawada (GMNI) dan Ahmad Nopian (KAMMI) memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Karawang dengan point-point  sebagai berikut :

  1. Pemerintah Kabupaten Karawang harus sigap dan cepat dalam mengatasi permasalahan data penerima Bansos yang masih terdapat data yang ganda dan meninggal.
  2. Pemerintah Kabupaten Karawang harus membuka secara transparan data penerima bantuan sosial melalui website baik website Kabupaten Karawang ataupun yang dimiliki oleh Dinas Sosial atau pun mengikuti pemerintah kota Bekasi dengan cara membuat website baru khusus untuk penerima bantuan sosial Covid-19 berikut kami lampirkan contoh website nya (https://bansoscovid19.bekasikota.go.id/site/cekdata)
  3. Pemerintah Kabupaten Karawang harus segera menyalurkan bantuan sosial yang didanai oleh anggaran Pemkab Karawang sebanyak 50.000 KK dan tidak perlu menunggu bantuan sosial dari Gubernur terlebih dahulu karena masyarakat saat ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.**** (Yanto),-
Baca Juga :   Terancam Disegel, PT Nindya Karya Sepakati Permintaan Pemuda Kobalima