Kapolres Sumba Barat Ungkap Penyebab Kematian Arkin Anabira

Waibakul-SJ…………  Setelah keluarga mengajukan permohonan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Arkin Anabira pada tanggal 13 Desember 2021 dan pelaksaan outopsi  oleh Tim Forensik Polda NTT tanggal 14 Desember 2021 di RSUD Waibakul Kabupaten Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat menggelar jumpa pers.

Dalam jumpa pers tersebut Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto didampingi oleh Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan, Sp.KF.MH.Kes, Briptu Dhian Novitasari Umbu Nay bersama kuasa hukum keluarga korban Semianda Umbu Kabalu, Senin,(10/12/2022) di Lobi Mapolres Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat mengatakan,  bahwa  untuk diketahui sebelumnya ada seorang laki-laki bernama Arkin Anabira alias Arkin (alm) pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 sekitar pukul 22.20 Wita Diduga yang terlibat dalam tindak pidana Penganiayaan dan juga Pencurian Ternak.

Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Katikutana, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 03 /I / 2021 / SPKT / Polsek Urban Katikutana / Polres Sumba Barat /Polda NTT tanggal 06 Januari 2021. dan LP / B / 57 / VIII / 2021 / SPKT / Sek. KTN / Res. Sumba Barat / Polda NTT.

Sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP / 23 / XII / 2021 / SEK. KTN. Personel Polsek Katikutana yang terlibat dalam surat perintah di atas melakukan penerapan terhadap TSK.

Sementara itu Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT, AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan, Sp.KF.MH.Kes membacakan hasil outopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Polda NTT pada 14 Desember 2021 yang lalu yakni seorang laki-laki dewasa  dengan tinggi  dengan panjang badan 170 cm. Jenazah korban sudah  terjadi proses pembusukan karena kematiannya diperkirakan seminggu yang lalu. Jadi setelah kematian satu minggu dilakukan pemeriksaan visum luar dalam.

“Pada pemeriksaan visum luar kita temukan ada beberapa luka memar dan luka lecet dimulai dari kepala, kita temukan adanya luka memar disamping kanan  dekat telinga  berbentuk tegak lurus,  mungkin terjadi itu akibat itu korban yang mendatangi benda,  bukan benda yang mendatangi korban,  pada perut juga pipi kanan dan pipi kiri kemudian ditemukan luka dari ujung dari lutut sampai bagian bawa kaki.  Hasil pemeriksaan ulang ujung kukunya itu berwarna kebiruan.  Hasil diagnosis ini terjadi akibat kekurangan suplai oksigen jadi apabila tubuh seseorang kekurangan suplai oksigen maka dia tetap berwarna biru” jelasnya.

Baca Juga :   Tersangka Kasus Weekuri Dikirim ke Kupang

AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan secara lengkap dan mendalam,  maka kita temukan yang paling menonjol itu adalah adanya makanan bercampur dengan ludah sekitar ada 600 mg,  jadi kemudian kita buka perutnya juga masih mengandung sisa-sisa makanan,  artinya orang tersebut sebelumnya makan banyak,  jadi mungkin pada saat kejadian kepalanya kebentur makanya sisa-sisa makanan mulai masuk ke paru-paru jadi kalau kita bernapas itu secara otomatis saluran pencernaan tertutup, susah bernapas yang mengakibatkan kekurangan oksigen.

Kalau seperti ini terjadinya proses kekurangan oksigen tersebut,  orang tersebut meninggal akibat muntahannya sendiri,  kematian terjadi  karena adanya gangguan pernapasan akibat sumbatan jalan nafas oleh sisa-sisa makanan yang diakibatkan  muntahannya sendiri,”ungkap dr Edy.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Semianda Umbu Kabalu,SH yang di dampingi keluarga korban Soni Umbu Maki Pawolung Semianda Umbu Kabalu selaku kuasa hukum korban menyampaikan terima kasih kepada Polda Nusa Tenggara Timur dan juga  Kapolres Sumba Barat  begitu responsif menanggapi peristiwa ini, terkait dengan kematian korban dan hari ini kami sendiri sudah mendengar penjelasan dari Tim Dokter Forensik Polda NTT,

“Kami akan menyampaikan hasil outopsi ini kepada keluarga korban. Untuk ke empat oknum anggota yang melakukan penganiyayan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda NTT untuk menanganinya,”ungkapnya.

Kapolres FX Irwan juga menegaskan  bahwa tidak ada luka tembak dan tidak ada tulang yang patah di tubuh korban, penyebab kematian korban adalah terjatuh dan kekurangan oksigen akibat sumbatan dari sisa makanan tersebut.

Kapolres FX Irwan juga mengatakan ke 4 oknum anggota polres dan Polsek Katikutana sudah ditangani oleh Propam Poldan NTT dan ke Enam anggota piket jaga kami kenakan sanksi disiplin sesuai dengan aturan Polri,” ujar AKBP  FX Irwan. *** (Reporter: Yunia/004-22),-