Malaka-SJ………… Adanya tuduhan yang menimpa Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Malaka, Ferdinandus Rame tentang dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) melalui pemberitaan media online, dibantah oleh kuasa hukumnya Melkianus Contarius Seran, SH.,MH, Rabu (22/9/21).

Kepala Dinas Kependudukan Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinandus Rame akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya Melkianus Contarius Seran, SH ,MH., menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan elemen KK yang dituduhkan kepada Kadis Dispenduk melalui informasi pemberitaan media online itu adalah hal yang keliru dan tidak benar.
Contarius menjelaskan, berbicara tentang dugaan pemalsuan elemen KK kepada pihaknya dalam hal ini (FR) tidak sama sekali mengetahui itu. Maka kasus tersebut dipercayakan sepenuhnya kepada penyidik Aparat Penegak Hukum (APH)
“Kami percaya bahwa Kapolres Malaka bersama jajarannya adalah lembaga profesional yang nantinya akan menjalankan tugasnya sebaik-baiknya dalam menyelidiki kasus ini” ungkap Melkianus Contarius, SH ,MH.
Jelasnya, sangat terlalu jauh jika Kadis Dispenduk ditersangkakan sebagai dugaan pemalsuan elemen KK. Sebab dokumen KK yang digunakan oleh penggugat intervensi dalam perkara nomor 2 tersebut sementara lagi berjalan atau disidangkan di Pengadilan Negeri Atambua.
“Klien saya sama sekali tidak bersentuhan dengan administrasi kependudukan” ujar Melkianus.
Selain itu juga, pengamatan terhadap perkara ini maka sangat jelas dan jangan berandai-andai mencari alasan karena itu bukan tupoksinya Ferdinandus Rame (FR).
“Logikanya begini saja. Raiminda Funan penggugat intervensi ini adalah lawan didalam perkara nomor 2. Bagaimana mungkin sebagai lawan lalu membantu untuk memalsukan KK yang notabene untuk kepentingan atau keperluan penggugat intravensi. Ini bagi saya tidak masuk akal. Sebab jika itu dilakukan sama artinya bunuh diri sendiri” jelasnya.
Jika ada opini yang menyatakan bahwa FR juga terlibat dalam dugaan pemalsuan KTP ini maka sangat janggal dan keliru. Kadis Dispenduk tidak pernah mengetahui data-data yang tidak benar itu. Pihaknya mengetahui data tersebut ketika diajukan pada saat dipersidangan pembuktian.
“Berdasarkan data yang diperoleh, yang disangkahkan itu bukan kedapa Ferdinandus Rame. Namun ada juga Kepala Desa Bani Bani dan ada juga pihak operator” pungkasnya. *** (Viki/017-21),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
