Ini Penyebab Masyarakat Kabaru Berdebat Dengan Gubernur NTT

Waingapu SJ……….. Polemik Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (VBL) dengan tokoh masyarakat Kabaru Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur yang viral di media sosial beberapa pekan  lalu yang berhasil menghebohkan dunia maya. Pro dan kontra bermunculan dengan video tersebut.

Guna memperoleh berita yang berimbang tanpa merugikan pihak-pihak tertentu, wartawan Suara Jarmas menemui dan mewawancarai langsung tokoh masyarakat Kabaru Kecamatan Rindi Sumba Timur, Kamis (2/11/21).

Salah satu tokoh masyarakat Kabaru yang hadir pada pertemuan tersebut, Ngabi Landu Praing menjelaskan duduk persoalan yang  sebenarnya dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Camat Rindi, Pemerintah Desa, Polsek dan Babinsa Rindi, Gubernur NTT (VBL) beserta rombongan  dan Tokoh Masyarakat Desa Kabaru.

Ngabi Landu Praing mantan kepala desa dan juga tokoh adat di Desa Kabaru menuturkan hal yang sangat disesalkan dirinya sebagai masyarakat NTT,  kehadiran gubernur NTT secara mendadak (dadakan) dan tidak ada informasi resmi yang sampaikan pada masyarakat setempat.

Kehadiran gubernur di lokasi UPTD Kabaru langsung membuka pembicaraan tanpa menyapa masyarakat, ia menegaskan kepada kami bahwa lahan UPTD adalah aset pemerintah provinsi yang sudah diserahkan oleh Dirjen Peternakan pada tahun 1982.  Pernyataan itulah yang kemudian ditanggapi oleh Umbu Maramba Hau (UMH).  Ia mengatakan dengan segala hormat kami minta tunjukan dokumen tanda penyerahan nenek moyang kami kepada pemerintah agar kami bisa mengakui bahwa tanah ulayat kami sudah resmi menjadi milik pemerintah, selagi tidak ada dokumen resmi sebagai tanda penyerahan nenek moyang kami kepada pemerintah,  kami dengan tegas tidak akan menyerahkan tanah ini dijadikan aset pemerintah karena tanah ini kami wariskan kepada anak dan cucu kami.

Lanjut Landu Praing menerangkan hal yang paling disesalkan kepada Gubernur adalah etika berkomunikasi, sebagai pejabat publik yang sudah menyandang gelar Doktor,  tentunya lebih tahu tata krama dan menjunjung tinngi nilai-nilai kemanusiaan secara universal.  

Baca Juga :   Keluarga Taolin di Io Kufeu Dukung Kim Tolin Di Pilkada Malaka 2020

“Sekilas sejarah yang kami tahu tentang UPTD Kabaru pada tahun 1952, nenek moyang kami bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan daerah peternakan di pulau Sumba, lokasi UPTD itu adalah lokasi khusus untuk pembibitan ternak, bukan diserahkan sepenuhnya untuk dijadikan milik pemerintah” ungkap Landu Praing.

Hal serupa juga di sampaikan oleh Umbu Jems anak dari Umbu Maramba Hau (UMH) yang saat itu adu argumen degan bapak Gubernur (VBL) tanah ulayat adalah tanah masyarakat adat yang diakui pemerintah melalui UUPA Nomor 5 Tahun 1960.  

“Tanah bagaikan ibu,  di sinilah kami berada, tanah adalah sumber kehidupan, di tanah inilah kami dibesarkan, lahan yang diklaim pemerintah dengan luas 500 hektar akan trus kami jaga” tuturnya.

Sementara itu Gubernur NTT dalam klarifikasinya pada beberapa media di Kupang NTT beberapa hari yang lalu, ia tidak tertarik dengan segala macama video yang beredar tentang dirinya. Yang penting bagi dirinya adalah bagaimana membangun NTT ini untuk kesejahteraan masyarakat.

“Investasi untuk NTT kalau tidak berjalan, maka untuk mengejar kesejahteraan tidak bisa hanya dengan mengandalkan APBD semata-mata, karena itu seluruh asset yang ada harus mampu menjadi gerakan ekonomi yang baik” katanya.

Gubernur juga menjelaskan, bahwa ia mengetahui potensi dari daerah tersebut adalah dari alm. Umbu Mehang Kunda, bahwa daerah tersebut adalah daerah peternakan yang bagus tetapi tidak ada yang mau kerjakan. Setelah menjadi gubernur saya teringat jadi saya ingin merealisasikan janji saya tersebut.

Wartawan Suara Jarmas saat bertemu dengan masyrakat Kabaru di lokasi

“Saya marah dalam pertemuan tersebut, karena ada beberapa anak muda yang menyatakan Mehang tidak ada urusan disini, itulah yang membuat saya marah, karena dia menghina senior seorang Umbu yang sudah mendidikasikan hidupnya untuk Sumba” jelasnya.

Baca Juga :   Angka Keramat 777 Dalam Musrenbang Kabupaten SBD

VBL menegaskan ia keras bukan karena tidak suka orang disana, tetapi ia keras kalau pembangunan dihambat.  Kalau masalah tanah ulayat, dari jaman Umbu Mehang tidak ada yang permasalahkan, kita bebas keluar masuk disitu. *** (Deni/007-21),-

Paling Dicari: