Suarajarmas.com – Maraknya kasus penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dalam 1 tahun terkahir ini, mendorong Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan, SH., S.IK., MH., mengambil langkah tegas dengan memberlakukan razia senjata tajam (Sajam) di wilayah SBD. Kapolres Sigit Harimbawan mengatakan langkah ini merupakan upaya untuk meminimalisir kasus kejahatan dengan menggunakan sajam.
Kebijakan tegas yang diambil oleh Kapolres SBD ini mendapat dukungan penuh dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten SBD. GMNI melihat tingkat kriminal di SBD dengan menggunaka Sajam yang mengakibatkan korban luka-luka hingga meninggal dunia terus mengalami peningkatan di tahun 2022 hingga 2023.
Demikian dikatakan oleh Ketua GMNI SBD, Dedianto Daghu Kezo, di Hotel Sima Sumba, Jl. Raja Yohanes Ngongo Bani, Selasa (11/7/2023) usai mengikuti kegiatan Sosialisasi kewenangan LPSK dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dedianto menjelaskan, kasus kriminal dan kekerasan dengan menggunakan Sajam terus meningkat hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Ini merupakan hal buruk yang diakibatkan orang bebas membawa Sajam di mana saja dan kapan saja.
“Sering kita lihat orang datang ke ibu kota atau pasar masih saja membawa sajam. Kumpul-kumpul biasa selalu ditemani oleh sajam, sehingga jika terjadi keributan langsung memicu terjadinya tindak kekerasan dengan sajam” ungkapnya.
Dedianto sajam bisa dibernarkan jika dipakai pada saat acara budaya Sumba (kedukaan, pesta atau lamar perempuan). Tetapi biasanya orang yang membawa sajam tersebut juga dengan pakaian yang rapi dan bersih.
“Untuk acara adat budaya Sumba, saya setuju dengan imbauan Kapolres, sajam bisa di pakai, atau bagi orang yang kerja kebun. Tetapi tidak seperti yang kita lihat, orang dengan celana panjang, naik motor dan membawa sajam, itu menunjukan orang tersebut mempunyai niat yang tidak baik” jelasnya.
Lebih lanjut Dedianto juga menghimbau masyarakat SBD untuk mematuhi anjuran Kapolres SBD tersebut, karena mempunyai tujuan yang baik untuk menekan angka kriminal dan kejahatan dengan menggunakan sajam.
“Mari kita sama-sama menghargai arahan Kapolres tersebut, ini jaman modern seperti sekarang ini, jika ada masalah dibicarakan baik-baik atau bawa ke rana hukum bukan dengan main hakim sendiri, yang rugi kita-kita sendiri, mati jadi abu, hidup jadi arang” pungkasnya. *** (Octa/002-23).-