GMNI Cabang Sumba Timur Minta Pemerintah Mempertimbangkan Penyesuain Pajak

Waingapu-SJ……… GMNI Cabang Sumba Timur audiensi bersama pemerintah kabupaten Sumba Timur dalam hal penyesuain pajak  bumi dan bangunan (PBB)  yang sudah diputuskan oleh pemerintah Kabupaten Sumba Timur.  

Hadi dalam kegiatan audiensi di aula kantor Bupati Senin (6/9/21) tersebut, Bupati Sumba Timur, Kristofel A Praing dan Wakil Bupati Sumba Timur David Melo Wadu, Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Sumba Timur membahas tentang penyesuain pajak/kenaikan pajak yang terjadi di masyarakat.

Ketua GMNI Cabang Sumba Timur Dominggus Damu Tara Panjang meminta pemerintah untuk meninjau dan mepertimbangkan kembali keputusan agar menormalisasikan kembali tagihan PBB  mengingat kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemic COVID-19 sangat terpuruk.

Selain itu yang menjadi alasan lain adalah sekitar 3 bulan yang lalu kita diterpa badai seroja dan terserang dari hama belalang kumbara bagi petani.

“Masalah ini tentu menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil sikap serta menormalkan kembali biaya pajak bumi dan bangunan terhadap mesyarakat” katanya.

Bupati Sumba Timur Kristofel A Praing  mengapresiasi kahadiran GMNI Cabang Sumba Timur dan menanggapi kajian-kajian dari GMNI Cabang Sumba Timur.  

“Keputusan ini akan ditinjau kembali,  pada tahun 2022 akan diadakan Validasi Data terkait penyesuaian pajak serta melihat hasil pendapatan masyarakat” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati Sumba Timur menjelaskan tahun ini pemerintah sudah melakukan validasi data di 5 kecamatan dan tahun 2022 akan divalidasi lagi 17 kecamatan.

“Hal ini akan disesuaikan dengan pendapatan ekonomi masyarakat dari hasil validasi tersebut akan ada kebijakan untuk meringankan beban pajak bumi dan bangunan bagi masyarakat miskin” pungkasnya. *** (Deni/016-21).-

Baca Juga :   Kapolres Sumba Barat Bagikan Sembako ke Sejumlah Wartawan