Tambolaka-SJ……………… Demi mempertahankan tanah warisan keluarga peninggalan almarhumah Ny. Blandina Mandeta, putra kandungnya Yohan Mandeta (79) harus menghembuskan nafasnya yang terakhir di RS Karitas Weetabula, Jumat (20/5/2022) pukul 03.05 Wita.
Alm. Yohanes Mandeta saat ini disemayamkan di rumah duka Desa Lembu Kambe Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur. Alm meninggalkan 1 orang istri 15 orang anak (9L, 6P) dan cucu 26 orang.
Adik kandung almarhum yang ditemui media ini mengatakan, almarhum meninggal karena tidak sadarkan diri usai mengikuti sidang mediasi di Pengadilan Negeri Waikabubak Rabu (18/5/2022) yang lalu.
“Sejak pulang dari Pengadilan sudah tidak bisa berjalan lagi dan menggunakan kursi roda, kami langsung bawa ke RS Karitas Weetabula untuk mendapat pertolongan, tetapi Tuhan punya rencana lain, kami hanya bisa berusaha menolong kakak kami” tuturnya Yos Mandeta sedih.
Yos Mandeta menjelaskan almarhum bersama semua keluarga Mandeta berusaha menyelamatkan sebidang tanah warisan keluarga yang terletak di Weetabula Kecamatan Kota Tambolaka SBD. Tanah warisan keluarga tersebut dijual tanpa sepengetahuah dan persetujuan keluarga Mandeta oleh salah satu saudara mereka Aloysius Robinhood Mandeta (ARM).
“Mengingat tanah tersebut adalah peninggalan ibunda kami Alm. Blandina Mandeta, maka kakak kami bersama kami semua menggugat tanah tersebut ke PN Waikabubak dengan nomor perka No. 5/Pdt.G/2022/PN Wkb” tutur Yos Mandeta menjelaskan.
Setelah secara resmi digugat oleh Alm. Yohanes Mandeta (YM) bersama keluarga, maka pada 27 April 2022 yang lalu PN Waikabubak menggelar sidang pertama (sidang mediasi), karena banyak pihak dari tergugat yang tidak hadir maka sidang dilanjutkan pada Rabu 18 Mei 2022 kemarin.
Dalam sidang mediasi Rabu kemarin, sempat ada pertentangan pendapat antara Alm Yohanes Mandeta dengan Tergugat ARM, yang membuat alm YM tensi tinggi dan sempat syok hingga tidak sadarkan diri, melihat kejadian tersebut hakim menunda jalannya sidang mediasi dan akan dilanjutkan tanggal 2 Juni mendatang.
“Kakak kami memang punya riwayat darah tinggi, tetapi ia bertekad untuk mengambil tanah kemabli tanah warisan yang terjual itu dengan cara apapun, termasuk dengan menebus kembali. Menurut kakak dan kami semua keluarga, tanah warisan keluarga tersebut harus diselamatkan karena merupakan hasil jerih payah orang tua kami dulu” tambah Yos menjelaskan.
Yos Mandeta sangat menyayangkan dan sangat merasa kehilangan kakak kandungnya, akibat ulah saudranya ARM yang nafsu akan harta dunia. Hingga saat ini YM belum bisa memastikan langkah apa yang akan mereka tempuh selanjutnya, tetapi karena keluarga Mandeta (penggugat) sudah memakai pengacara, maka pihaknya akan mempercayakan sepenuhnya pada pengacara keluarga Mandeta.
“Kami belum biacarakan kapan penguburannya kakak kami, tetapi saya mau titip pesan buat Obin, inilah akibat ulah kamu sehingga kita harus kehilangan kakak kita, padahal selama ini orangnya sehat-sehat saja. Sungguh tega kamu hanya karena harta, keluarga Mandeta harus terpecah belah” ungkap Yos Mandeta sambil berlalu dan menestkan air mata kesedihannya.
Dipantau oleh media, keluarga besar Mandeta sangat terpukul dengan kejadian, istri Alm YM dan anak kandungnya belum bisa dihubungi karena masih sangat terpukul dengan kejadian yang terlalu cepat menurut mereka.
“Maaf pak saya tidak tahu mau omong apa” ungkap Yustina Rangga Bela, istri Alm YM sambil menangis. *** (Octa/002-22),-