Cegah Kekerasan Terhadap Anak Melalui KPAD

Mali Iha-SJ…………Kekerasan pada anak  dan perempuan  masih menjadi momok menakutkan di Indonesia khususnya di kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Beragam upaya kini tengah digencarkan untuk mengurangi kekerasan pada anak, termasuk yang dilakukan oleh lembaga Sumba Integreted Development (SID) bersama mitra ChildFund Indonesia yaitu dengan membentuk Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD). Selain membentuk mereka juga memberikan pendampingan melalui Workshop tentang pedoman kerja dan mekanisme serta rujukan KPAD kepada sekitar 40 anggota KPAD yang hadir di Desa Mali Iha Kecamatan Kodi Kabupaten SBD Kamis,(15/11/2018) kemarin.

Kepala Desa Mali Iha Yulius Yingo Rendi saat membuka kegiatan Workshop

Dalam sambutanya Pimpinan SID Anto Kila menegaskan bahwa dengan adanya KPAD ini diharapkan bisa memberikan dampak positif untuk membangun kesepahaman dan pola pikir kepada masyarakat tentang tindak kekerasan pada anak.

“Dengan membentuk KPAD ini kita coba berkolaborasi dengan pemerintah desa  maupun pemerintah daerah untuk bagaimana pemerintah desa  bisa melindungi dan mengayomi anak warga masyarakatnya. Kami melakukan kegiatan ini juga untuk menanggapi tindak kekerasan terhadap anak mulai dari upaya pencegahan dengan membangun kesepahaman dan komitmen serta mengubah pola pikir di masyarakat supaya kalau ada kasus itu jangan diselesaikan secara internal keluarga tapi harus melalui mekanisme yang ada.   Kalaupun nantinya tidak diproses secara hukum namun proses mediasinya harus  melalui mekanisme yang ada” ucap anto kepada anggota KPAD yang hadir.

Pimpinan SID Anton Kila saat memberikan sambutannya

Anto menambahkan bahwa selama ini setiap kali ada kasus kekerasan pada anak selalu terfokus pada pelakunya tanpa memikirkan anak yang menjadi korban kekerasan tersebut. Untuk itu ia berharap dengan hadirnya KPAD ini bisa menekan kasus kekerasan pada anak dan memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan.

Baca Juga :   RAYAKAN HUT KE-160, TALITHAKUM GELAR SOSIALISASI TPPO

“Kami menginginginkan  penyelesaian kasus kekerasan anak itu harus mengacu pada kepentingan yang terbaik bagi anak,  selama ini ketika terjadi kasus kekerasan pada anak, orang  atau masyarakat hanya terfokus pada pelakunya saja  bagaimana supaya pelaku bisa dihukum.  Tapi  jarang sekali  yang  mau memikirkan bagaimana si anak yang  menjadi korban, apa hak-haknya yang hilang, dan bagaimna memulihkan kondisi psikologisnya. Saya berharap melalui KPAD ini dapat menurunkan angka kekerasan pada anak untuk itu kami memberikan pedoman serta rujukan tentang bagaimana nanti mereka bisa melapor dan kepada siapa mereka akan melapor ketika melihat atau terjadi  kekerasan pada anak”ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Mali Iha Yulius Yingo Rendi mengatakan bahwa sebenarnya kasus kekerasan pada anak di  SBD ini cukup tinggi namun masyarakat enggan untuk melapor dengan alasan tidak tahu prosedur dan takut dengan ancaman.

Peserta Workshop yang antusias mengikuti kegiatan sambil menggendong anaknya

“Saya yakin kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang ada di SBD ini sebenarnya banyak sekali hanya saja tidak ada yang mau melaporkan karena tidak tau harus melaporkan kepada siapa dan kadang juga takut dengan ancaman para pelaku jika nanti berani melaporkanya”ucapnya.

Yulius berharap masyarakat yang tergabung di KPAD tersebut bisa menjadi pelopor di desa dan mampu mensosialisasikan kepada masyarakat lain serta bisa memfasilitasi masyarakat agar mampu memahami dan mengambil tindakan jika melihat tindak kekerasan disekitar mereka serta bagaimana mengidentifikasi kekerasan tersebut.

Terpisah Penanggung jawab kegiatan LS2  SID Andreas Umbu Moto kepada media menyebutkan latar belakang  terbentuknya KPAD ini,  karena  maraknya tindak kekerasan pada anak baik di lingkungan keluarga, di sekolah maupun di lingkungan masyarakat sekitarnya.

Baca Juga :   BERGERAK BERSAMA DISABILITAS MENEMBUS BATAS

“Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap anak-anak  baik tentang  pendidikan maupun terkait perlindungan anak itu sendiri. SID juga bagaimana melakukan pendampingan terhadap anak  melalui beberapa program diantaranya sekolah ramah anak  di SID bersama mitra ChildFund Indonesia sekarang sudah 6 sekolah yang  sudah konsisten  terhadap sekolah ramah anak ini dimana di dalamnya yaitu berbicara tentang perlindungan, tindak kekerasan anak, mendukung kreatifitas anak termasuk juga mendengarkan suara anak. Dari sekolah ramah anak kami kemudian melebar  ke pendampingan pelayanan masyarakat dengan bekerjasama dengan pemerintah desa  untuk mendukung terlaksananya kelompok perlindungan anak desa dan hari ini kegiatan ke empat kalinya kami coba berproses dengan masyarakat bersama anggota KPAD yang sudah terbentuk”ucap Andre menjelaskan.

Namun Andre mengungkapkan bahwa selama ini yang menjadi persoalan adalah kekerasan yang kerap kali terjadi dihadapi oleh korban selalu terhenti ataupun ditutup-tutupi oleh korban, yang sesungguhnya korban tidak tau akan sistem pelaporan dan perlindungan terhadap korban itu seperti apa. Sehingga dengan kegiatan pelatihan sistem rujukan ini diharapkan KPAD mampu memahami tentang pentingnya perlindungan anak, memahami sistem rujukan terkait tindak kekerasan yang dialami anak dan memiliki pengetahuan tentang tahapan penyusunan peraturan desa terkait perlindungan anak. Karena visi ChildFund Indonesia yaitu untuk menciptakan lingkungan dimana anak-anak menyadari akan hak-hak mereka dan meraih potensi mereka serta menempatkan usaha untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak sebagai prioritas.(JNL),-