Cegah Covid-19, Anggota DPRD Provinsi NTT Ikut Protokol Kesehatan SBD

Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP (Angga) saat diwawancarai oleh Suara Jarmas

Tambolaka-SJ…… Patuhi Protokol Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Anggota DPRD Provinsi NTT asal PDIP Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP ikuti pemeriksaan dan arahan dari Tim Satgas Penanggulang Covid-19 SBD saat dirinya turun di Bandar udara Tambolaka SBD Jumat (24/4/20) siang.

Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP mengikuti pemeriksaan suhu tubuh di bandara oleh petugas kesehatan serta bergabung dengan penumpang lain di truk Brimob menuju ke posko satgas covid 19 di lapangan Galatama guna mendapatkan edukasi dan arahan untuk dilanjutkan dengan karantina mandiri selama 14 hari.

Bergabung bersama penumpang lainnya menuju posko Satgas Covid-19 SBD

Kepada Suara Jarmas Angga sapaan akrab anggota DPRD Provinsi ini mengucapkan terima kasihnya pada Pemda SBD yang serius menangani covid-19 dan melakukan upaya-upaya preventif bagi orang yang masuk dari luar Sumba dengan melakukan pendataan dan pemeriksaan suhu tubuh di bandara Tambolaka.

“Mewakili masyarakat SBD saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda SBD yang sudah memfasilitasi kami dan melakukan pemeriksaan awal bagi kami yang tiba dari Kupang. Ini semua demi kepentingan kita bersama” tuturnya pada media.

Dirinya juga menghimbau masyarakat SBD secara khusus Sumba pada umumnya tidak perlu resah dengan sitausi saat ini dimana wabah virus corona sedang melanda dunia hingga di NTT.

Bersama penumpang lainnya mengikuti arahan tim satgas covid-19 di posko Galatama

“Kita harus berpikir positif dan mengikuti protokol kesehatan untuk bersama perangi covid-19 ini dan juga mengikuti anjuran-anjuran pemerintah sesuai SOP covid-19” katanya.

Dipantau oleh media ini Angga bergabung bersama penumpang lainnya dan mengikuti petunjuk-petunjuk dari tim satgas covid-19 yang diberikan oleh petugas di tenda posko Galatama desa Rada Mata Kecamatan Kota Tambolaka.*****

Baca Juga :   PONDOK PESANTREN KANURU TEMPAT MENEMPA ANAK-ANAK

Liputan: Octav Dapa Talu,-