Bupati Sumba Tengah Buka Rakor Evaluasi Kinerja Aksi Konvergensi 8

Waibakul-SJ……… Bupati Sumba Tengah Drs Paulus S.K.Limu membuka Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Konvergensi 8 Dalam Upaya Penanggulangan Stunting Terintegrasi tahun 2021 Senin,(27/12/2021)di Aula Bappelitbanggada Sumba Tengah Makatul.

Turut hadir dalam rapat kerja evaluasi kinerja tersebut Wakil Bupati Ir.Daniel Landa, Ketua DPRD Tagela Ibi Sola, Asisten I Adri Saba Ora, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Puskesmas, Camat se Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Desa se Kabupaten Sumba Tengah dan LSM.

Ketua panitia Kepala Bidang Kesmas Ferdin ndu en, A.Md.Kep menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) adalah menghiiangkan ketaparan , mencapai ketahanan pangan, gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan serta menghilangkan segala bentuk Malnutrition termasuk Stunting pada anak bawah dua tahun (Baduta) dan anak bawah lima tahun (Balita)

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi yang berulangz dan kedua factor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh, pola makan dan pola hidup bersih yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK.

Untuk mengatsi masalah ini Pemerintah Pusat mengeluarkan 8 (Delapan Aksi Konvergensi ) salah satunya adalah Evaluasi Kinelja.  Penilaian Kinerja ini merupakan bagian di dalam 8 aksi konvergensi yang bertujuan sebagai alat evaluasi atas pekerjaan yang dilaksanakan serta  bekerja bersama dalam Penanggulangan Stunting Terintegrasi .

Hasil Penilaian menjadi umpan balik atas kinerja OPD dalam Penanggulangan Stunting Secara Tcrintegrasi dan akan menjadi acuan penguatan dan perbaikan kinerja pelaku di masa yang akan datang. Penilaian Penilaian Kinerja dimaksud dalam kerangka memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan berdasarkan pemantauan dan evaluasi konvergensi intervensi gizi spesifik dan sensitive guna meningkatkan jumlah rumah tangga dengan sasaran 1000 H.P.K dapat mengakses intervensi intewensi gizi secara lengkap ( konvergen ) di Kabupaten Sumba Tengah.

Baca Juga :   NDARA TANGGU APRESIASI POKTAN ATE DOU

Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan Evaluasi Kinerja meliputi :Focus pada perbaikan manajemen intevensi gizi spesifik dan sensitive Menilai hasil dalam upaya penurunan stunting.Target RPJMD Penurunan Kasus Balita stunting Tahun 2021 sebesar 10 %  dan per Agustus 2021 turun menjadi 9,3 % .

Dalam pelaksanaan Evaluasi Kinerja ini pemerintah kabupaten dapat memastikan seluruh pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan penanggulangan stunting baik intervensi spesifik dan sensitive dilakukan secara bersama sama antar OPD/ penanggung jawab layanan, dengan sector / lembaga non pemerintah dan masyarakat yang di perkuat dengan dukungan legalitas pemerintah untuk semua unsur terlibat dalam menurunkan Stunting / anak Kerdil yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2019 — 2023 tentang Percepatan PenanggulanganStunting Terintegrasi dan Surat Keputusan Bupati Sumba Tengah Nomor KEP [HK /7 / Tahun 2021 Tk Kabupaten Sumba Tengah dalam Fungsinya sebagai alat Kontrol , pengawasan dan memastikan akan apa yang sudah dilakukan /di berikan pada seluruh balita dan Rumah Tangga yang memiliki sasaran Balita Stunting dengan mengacu pada 25 Indikator utama penyebab stunting.

Bupati Sumba Tengah Drs Paulus S.K.Limu menyampaikan bahwa salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018.

Di Kabupaten Sumba Tengah kondisi faktual stunting pada tahun 2018 berjumlah, 344 orang dari 10 Desa atau 14,4%. Pada Tahun 2019 berjumlah, 1409 orang atau 19,8 %. Pada tahun 2020 berjumlah, 1109 orang atau 14,4%. Pada Tahun 2021 mengalami penurunan yakni, per bulan agustus Tahun 2021 berjumlah, 690 orang atau 9,3%. Pemerintah Daerah terus berupaya untuk menurunkan angka stunting dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sumba Tengah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penunjukkan Bapak Asuh Balita Stunting di Kabupaten Sumba Tengah.

Baca Juga :   Pemerintah SBD Gelar Gerakan Pangan Murah

Seperti kita ketahui bersama penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan. Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi. Menurut berbagal literatur, intervensi gizi sensitif ini memiliki kontribusi lebih besar (yakni 70%) dalam upaya penurunan stunting. *** (Yunia/004-21),-