BUPATI KODI METE LANTIK 9 KADES DI KODI UTARA

Kodi-SJ………….. Pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa serentak dan antar waktu se-kabupaten sumba barat daya (SBD)  tahun 2021 berakhir  pada Jumat (15/10/21). 53 Kepala Desa dilantik oleh Bupati dan Wakil Bupati SBD secara bersamaan yang di masing-masing wilayah Kecamatan.

Pada hari Jumat, (15/10/21) pikul 14.00 Wita bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kodi Utara, Desa Kori, Kecamatan  Kodi Utara, Kabupaten SBD Nusa Tenggara Timur, Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete melantik dan mengambil sumpah 9 Kepala Desa Kecamatan Kodi Utara.

Adapun ke-9 Kepala Desa (Kades) yang dilantik tersebut adalah Kades Hameli Ate, Oktavianus Bengo Daha, S.Pd., Kades Homba Pare,  Anderias Lota Jahamende, Kades Maghu Linyo,  Mateus Muda Kondo, Kades Waitaru, Hermanus Mete, Kades Kadagu Tana,  Ra Ikit, Kades Hoha Wungo,  Yohanes Rehi Kaka,  Kades Kadu Eta, Pati Nundu, Kades Bukambero, Melkior Nikolaus Bulu, S.Pt., dan Kades Wee Wela,  Dominggus Bulu Mone.

Dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah ke-9 Lades tersebut, Bupati SBD mengatakan bahwa hari ini merupakan momentum bermartabat dan bersejarah bagi seorang kepala desa yang memasuki tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Desa yang dilantik hari ini harus bisa menjadi pengayom dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam membangun desa sehingga kehidupan masyarakat lebih sejahtera dalam kehidupan sehari-hari dan masyarakat merasa nyaman di dalam kepimpinan kepala desa yang baru dengan tetap mengedepankan prinsip prinsip musyawarah, mufakat dalam menyelesaikan permasalah yang menyangkut kepentingan masyarakat setempat.

Sebagaimana kita Maklumi bersama hakikat demokrasi ditingkat desa dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa di mana semua komponen masyarakat terlibat didalamnya sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga :   VIVAT Indonesia dan YPK Donders Gelar Workshop Pencegahan dan Penanganan TPPO

“Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan,  kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa” ungkap Bupati Kodi Mete.

Bupati Kodi Mete menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku maksimal 3 bulan setelah pelantikan,  kepala desa harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) untuk jangka waktu 6 tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Desa yang memuat visi misi tujuan strategi kebijakan program dan kegiatan selama satu periode masa jabatan kepala desa.

Dirinya juga menyampaikan dana desa di tahun 2021 terjadi kenaikan yang cukup signifikan,  oleh karena itu dengan semakin besarnya dana yang dikelola oleh desa maka diharapkan agar kepala desa terlantik semakin tertib dalam menata administrasi pengelolaan dan penggunaan keuangan desa.

“Sebagai kepala desa,  saudara mempunyai wewenang untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam peraturan desa” jelasnya.

Pengelolaan pembangunan di desa harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan berorientasi pada hasil yang maksimal dan tidak berpikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

Sebagai pejabat kepala desa yang baru harus melaksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dipantau oleh media ini, acara pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa terlantik, dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. SBD, Rudolf Radu Holo,  Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan S.H. S.IK. M.H., Wakil Komandan Batalyon Yon C Pelopor 1 SBD, . AKP Sigit Wahyu Afrianto S.IK., Ketua PKK SBD, Ny. Margaretha Tatik W. Mete., Camat Kdoi Utara, Heribertus D. Hakaloli, S.Sos, Asisten I Kab SBD, Staf Ahli Bupati SBD, Kadis PMD, Danramil 1629-02/Kodi, Kapolsek Kodi Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   SUMBA-SABU RAIJUA LAYAK MENJADI PROVINSI DOB DI NTT

Sedangkan Rohaniawan PENDAMPING dalam pelaksanaan pelantikan Kades terpilih Pater Aloisius Keba Huka Pati, Cssr dan Pendeta Mariana Holo Bileko S.Th. Hingga berita ini diturunkan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan acara sesi foto bersama dan ramah tamah. *** (Gusti/013/21),-